Catat! Pasien ODP, PDP dan Positif Covid-19 Bisa Ajukan Klaim Perawatan ke Negara

Catat! Pasien ODP, PDP dan Positif Covid-19 Bisa Ajukan Klaim Perawatan ke Negara
0 Komentar

Sementara itu, terkait dengan pasien yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), Kemenkes menjelaskan mereka tidak butuh perawatan di rumah sakit. Menurutnya, pasien berstatus OTG hanya perlu melakukan isolasi mandiri sehingga tidak perlu mengklaim biaya perawatan apapun.(red/cnbc.com)

Laman:

1 2
0 Komentar