Kasus Tragis: Chloe, Si French Bulldog, Diduga Dijagal di Tangerang

Kasus Tragis: Chloe, Si French Bulldog, Diduga Dijagal di Tangerang
Kasus Tragis: Chloe, Si French Bulldog, Diduga Dijagal di Tangerang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Chloe, anjing French Bulldog yang dikenal dengan keimutan dan kesetiaannya, mengalami nasib tragis di Tangerang. Ditemukan tewas di salah satu rumah makan, Chloe diduga menjadi korban penjagalan yang mengerikan.

Kepergian Chloe

Chloe, berukuran imut dengan warna cokelat khas Bulldog, sering diajak jalan-jalan oleh pemiliknya dan bahkan berpose di berbagai tempat. Sayangnya, pada Sabtu (23/12) lalu, menjelang libur Natal 2023, Chloe diduga keluar dari ruko tuannya di Tangerang dan tidak diketemukan setelahnya.

Penemuan yang Mengerikan

Petugas keamanan melihat adanya anjing yang lepas di sekitar lokasi ruko. Chloe kemudian ditemukan di sebuah rumah makan dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Isi perutnya sudah dikeluarkan, dan bangkainya telah dibakar. Pemilik rumah makan mengklaim bahwa Chloe mati terjerat di pohon, namun pemilik asli menolak klaim ini.

Baca Juga:Rekomendasi Hotel Murah di Subang Pas Malam Tahun Baru 20245 Tempat Kuliner di Subang yang Bisa Dinikmati Sambil Menikmati Keindahan Malam Tahun Baru

Tindakan Animal Defenders Indonesia (ADI)

Doni Herdaru, Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), mengadvokasi kasus ini. Pihaknya melaporkan pemilik rumah makan ke Polres Tangerang Kota atas dugaan penjagalan terhadap Chloe. Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/1773/XII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Selidiki Polisi

Polisi sedang menyelidiki laporan dari ADI terkait kematian Chloe. Dugaan penjagalan ini menjadi sorotan serius, dan autopsi bisa diperlukan untuk mengungkap kebenaran. Pelaku awalnya mengaku bahwa anjing tersebut mati terjerat, tetapi kondisi Chloe yang ditemukan mengarah pada dugaan penjagalan yang mengerikan.

Kasus ini mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan banyak orang. Masyarakat berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang perlindungan hewan.

0 Komentar