Daging Diantar ke Rumah Penerima, Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Idul Adha

Daging Diantar ke Rumah Penerima, Pemprov Jabar Keluarkan Protokol Idul Adha
0 Komentar

“Pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call,” sebut Daud.

Sebagai tambahan alat – alat potong juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir.

Sementara kewajiban bagi seluruh petugas penyembelih hewan adalah selain sehat juga harus mengenakan baju lengan panjang, pakai masker, dan kacamata google atau tameng wajah (face shield), dan sarung tangan.

Baca Juga:Kang Emil Instruksikan Hindari Kontak Fisik dan KerumunanHindari Korona, Lansia dan Anak-anak Tak Perlu Salat Hari Raya

“Kita tidak mau ada virus menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah,” kata Daud.

Setelah daging dicacah dan dibungkus dengan protokol kesehatan maksimal, distribusi dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah penerima. “Jadi tahun ini tidak ada bagi – bagi daging di satu tempat sampai berjejal-jejal,” katanya.

Semua protokol ini, lanjut Daud, diawasi oleh pemkab/pemkot mulai dari pemeriksaan hewan kurban, aktivitas pasar hewan, salat id, penyembelihan, sampai distribusi daging.

“Nanti perangkat daerah kabupaten/kota lapor ke provinsi,” tutup Daud. (rls)

Laman:

1 2
0 Komentar