PURWAKARTA-Warga Desa Plered menggelar aksi menuntut kepala desanya mundur. Hal ini buntut dari adanya dugaan jika Kantor Desa Plered dipakai untuk tindakan asusila oknum kades tersebut.
Aksi demontrasi warga itu terjadi di sepanjang Jalan Raya Warungkandang menuntut Kepala Desa Plered Kabupaten Purwakarta berinisial EAF mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi yang juga perwakilan warga, Yayat Sudrajat mengatakan, tuntuan warga sudah jelas meminta Kades Plered mundur.
“Tuntutannya hanya itu saja. Karena sudah jelas alasannya, masyarakat sudah tidak kondusif, masyarakat sudah tidak percaya, kami merasa terhinakan oleh perilaku kepala desa,” kata Yayat ditemui di Kantor Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Plered, Senin (18/9).
Yayat juga menyayangkan selama ini Desa Plered terkenal sebagai episentrum santri malah dikotori dengan masalah hina semacam ini.
“Ini harus segera diselesaikan, sangat ironis ketika tidak bisa diselesaikan. Kalau masalah ini tidak bisa selesai di tataran bamusdes, kami warga akan menyampaikan langsung kepada pihak bupati,” ujar Yayat.
Pantauan di lapangan, sedikitnya ada empat ketua RW dan 15 RT yang melakukan penandatanganan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Plered EAF.
“Kami sudah menandatangani desakan kepada Bamusdes untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati untuk memecat Kepala Desa Plered. Karena masyarakat sudah tidak percaya dan tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang sekarang,” ucap Yayat.
Ketua Bamusdes Plered Agus Solih mengatakan, kedua belah pihak antara kepala desa dan pihak perempuan sudah mengakui perihal tindakan asusila yang dilakukan di kantor Desa Plered.
“Bukti-bukti yang kami kumpulkan baru sebatas pengakuan, kalau bukti lain seperti rekaman CCTV kami tidak punya. Kami hanya menanyakan langsung kepada kades mau mengaku atau tidak. Mengaku lebih baik,” kata Agus.
Bamusdes akan langsung melaporkan perihal ini kepada pihak Camat Plered untuk diteruskan kepada Bupati Purwakarta. Untuk keputusan selanjutnya, pihak bamusdes menyerahkan kepada pihak otoritas yang lebih tinggi.
“Bamusdes sudah melakukan pemanggilan tiga kali. Pertama memanggil pelaku laki-laki (kades), memanggil saksi, dan terarkhir memanggil pelaku perempuan (pacar kades),” ujar Agus.
Menurut Agus, warga hanya menuntut kades mundur dari jabatannya. Sementara posisi saat ini, Bamusdes Plered hanya hanya bertindak sebagai mediator antara kepala desa, saksi, pihak perempuan, dan warga.
“Besok kami akan memanggil pihak kades menyampaikan perihal tuntutan-tuntutan warga,” ucap Agus.
Ditemui di lokasi yang sama, Kanit Reskrim Polsek Plered AKP Edi Suwarso mengatakan, sejauh ini warga Plered masih kondusif. Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan menengahi perkara ini hingga ditemukan bukti-bukti kebenaran.
“Ke depannya harus dirembukkan lagi antara Muspika Plered, Bamusdes dan warga, perihal apakah masalah ini terdapat sanksi hukum pidana atau tidak. Sekarang, yang kami pantau baru suara-suara di masyarakat saja,” ucap AKP Edi.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait jika dirasa perlu. “Jika dianggap perlu dan ada atensi, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak bersangkutan baik kepala desa, saksi, dan pihak perempuan itu pun jika diperlukan karena ini ranahnya pemerintah daerah,” kata AKP Edi.
Perihal masalah ini, belum ada laporan kepada pihak kepolisian terkait tindakan melawan hukum. “Sehingga kami hanya melakukan pendampingan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa terus mengawal perkara ini supaya tidak terjadi hal-hal anarkis,” ujar AKP Edi.
Saat ini Kepala Desa Plered EAF belum bisa dimintai keterangan. Meski kades tidak ada di Kantor Desa Plered, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Sebelumnya tersiar kabar ruang kerja kepala Desa Plered diduga dijadikan tindakkan mesum kades dengan perempuan diduga pacarnya, berinisial SI.
Bamusdes sempat melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja Kades Plered karena desakan warga. Warga meminta bamusdes tegas dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatan kepala desa.
Sebelumnya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sempat berstatemen jika perkara ini merupakan masalah pribadi. “Saya sudah konfirmasi terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indinesia (Apdesi) Purwakarta bahwa yang dihadapi oleh Kades Plered itu masalah pribadi,” ucap Anne.
“Perempuan yang diduga pacar kades (SI) itu ternyata sudah menjadi istri kades bersangkutan, kades itu mengaku telah menjalani nikah siri dengan SI,” ucap Anne usai pileuleuyan dengan awak media, Jumat 15 September 2023.(add/ysp)