PURWAKARTA-Warga Desa Plered menggelar aksi menuntut kepala desanya mundur. Hal ini buntut dari adanya dugaan jika Kantor Desa Plered dipakai untuk tindakan asusila oknum kades tersebut.
Aksi demontrasi warga itu terjadi di sepanjang Jalan Raya Warungkandang menuntut Kepala Desa Plered Kabupaten Purwakarta berinisial EAF mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi yang juga perwakilan warga, Yayat Sudrajat mengatakan, tuntuan warga sudah jelas meminta Kades Plered mundur.
“Tuntutannya hanya itu saja. Karena sudah jelas alasannya, masyarakat sudah tidak kondusif, masyarakat sudah tidak percaya, kami merasa terhinakan oleh perilaku kepala desa,” kata Yayat ditemui di Kantor Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) Plered, Senin (18/9).
Baca Juga:Tak Perlu Ribet, Bayar Pajak Kendaraan Semakin Mudah dengan Sistem OnlineImbas Harga Beras Naik, Pedagang Khawatir Kehilangan Pelanggan
Yayat juga menyayangkan selama ini Desa Plered terkenal sebagai episentrum santri malah dikotori dengan masalah hina semacam ini.
“Ini harus segera diselesaikan, sangat ironis ketika tidak bisa diselesaikan. Kalau masalah ini tidak bisa selesai di tataran bamusdes, kami warga akan menyampaikan langsung kepada pihak bupati,” ujar Yayat.
Pantauan di lapangan, sedikitnya ada empat ketua RW dan 15 RT yang melakukan penandatanganan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Plered EAF.
“Kami sudah menandatangani desakan kepada Bamusdes untuk menyampaikan aspirasi kepada bupati untuk memecat Kepala Desa Plered. Karena masyarakat sudah tidak percaya dan tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang sekarang,” ucap Yayat.
Ketua Bamusdes Plered Agus Solih mengatakan, kedua belah pihak antara kepala desa dan pihak perempuan sudah mengakui perihal tindakan asusila yang dilakukan di kantor Desa Plered.
“Bukti-bukti yang kami kumpulkan baru sebatas pengakuan, kalau bukti lain seperti rekaman CCTV kami tidak punya. Kami hanya menanyakan langsung kepada kades mau mengaku atau tidak. Mengaku lebih baik,” kata Agus.
Bamusdes akan langsung melaporkan perihal ini kepada pihak Camat Plered untuk diteruskan kepada Bupati Purwakarta. Untuk keputusan selanjutnya, pihak bamusdes menyerahkan kepada pihak otoritas yang lebih tinggi.
Baca Juga:Cafe dan Resto D’Sultan, Tongkrongan Elit Harga IritSubang Sepeda Lipat Bakal Gelar Fondo 100 KM
“Bamusdes sudah melakukan pemanggilan tiga kali. Pertama memanggil pelaku laki-laki (kades), memanggil saksi, dan terarkhir memanggil pelaku perempuan (pacar kades),” ujar Agus.