Diduga Cabuli Belasan Santri, Polisi Masih Buru Oknum Guru Ngaji

Diduga Cabuli Belasan Santri, Polisi Masih Buru Oknum Guru Ngaji
0 Komentar

PURWAKARTA-Polisi masih memburu oknum guru ngaji berinisial OS yang diduga mencabuli belasan santriwati di pondok pesantren (ponpes) tempatnya mengajar.
Berdasarkan informasi yang diterima, belasan santriwati di ponpes yang berlokasi di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta tersebut menjadi korban pencabulan OS.

Pencabulan yang dilakukan OS kepada para korbannya terbongkar setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya.

Sontak, warga yang mendengar adanya kasus pencabulan itu tersulut amarahnya. Beberapa warga yang merupakan keluarga dan kerabat santriwati yang menjadi korban, menggeruduk ponpes tersebut seraya mencari keberadaan OS, Sabtu (9/12).

Baca Juga:Peduli Sosial, 234 SC Subang Gelar Donor Darah di PMI SubangSubang Peduli Terhadap Warga Palestina

Mengetahui dirinya menjadi sasaran amuk warga, OS pun melarikan diri. Sementara polisi yang tiba di lokasi berupaya menenangkan warga yang geram dengan perilaku tidak terpuji ON.

Salah seorang kerabat korban, Cucu mengatakan, warga kesal akan perilaku tidak terpuji OS yang diduga mencabuli belasan santriwati dengan modus pura-pura minta dipijat.

Cucu menyebutkan, aksi bejat OS sudah dilakukan sejak bertahun-tahun, tepatnya ketika para santriwati duduk di bangku kelas 4 SD hingga sekarang.

“Para korban merupakan santri yang mengaji di pondok pesantren ini. Awalnya para korban disuruh memijat oknum ustaz tersebut kemudian dari sanalah peristiwa pencabulan terjadi. Saya merasa geram dan prihatin dengan adanya peristiwa ini,” kata Cucu kepada wartawan saat dijumpai di lokasi.

Cucu juga menyebutkan, hingga saat ini ada 15 orang santriwati yang telah menjadi korban kebiadaban OS. “Korban ada sekitar 15 orang. Peristiwa ini terjadi sejak para korban duduk di bangku SD hingga SMP. Di pesantren ini santrinya cukup banyak. Pelakunya melarikan diri,” ujar Cucu.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“Kasus dugaan pencabulan anak ini dilaporkan, pada Sabtu, 9 Desember 2023 setelah salah satu korban bercerita kepada orangtuanya,” kata Edwar kepada wartawan.

Baca Juga:Teknologi: Merusak Perkembangan Kognitif?Fondalisme Klasik dan Penerapan Saintifik Knowledge dalam Pembelajaran Matematika

Berdasarkan keterangan korban, sambungnya, pelaku yang merupakan guru ngaji di wilayah tersebut melakukan perbuatan itu sejak 2019 sampai dengan Maret 2023.

0 Komentar