Dikeluarkan dari Grup WhatsApp Geng Motor, Pemuda di Bandung Bunuh Kawannya

grup WhatsApp geng motor
ILUSTRASI Pembunuhan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES– Polisi Bandung berhasil menangkap seorang pemuda berinisial TT yang berasal dari Bandung, setelah ia diduga membunuh rekannya yang dikenal sebagai AD.

Peristiwa mengerikan ini terjadi karena TT merasa tersakiti setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor yang dikelola oleh AD.

Kapolda Kota Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers, bahwa peristiwa tragis penganiayaan yang mengakibatkan kematian AD terjadi pada hari Minggu, 29 Oktober 2023.

Baca Juga:Panduan Lengkap Menggunakan Bing Image Creator AI, Buat Poster Disney Sesuka Hati KamuSidang Paripurna DPR RI, Anggota Pakai Syal Palestina

Motif di balik kejadian ini adalah kekesalan TT karena telah dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor yang dianggapnya sebagai keluarga.

“Setelah TT dikeluarkan dari grup WhatsApp tersebut, ia mendatangi AD untuk menanyakan alasan di balik pengeluarannya. Pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran sengit, dan akhirnya, TT mengeluarkan sebilah pisau yang digunakannya untuk menyerang AD,” ungkap Kusworo.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap TT.

Pembunuhan ini terungkap dalam waktu tujuh jam sejak penemuan mayat AD pada hari Minggu pukul 16.00 WIB.

Mayat korban ditemukan dengan luka tusukan yang mengenaskan.

Ada tiga luka tusukan yang mengenai AD, yang pertama adalah luka tusukan di dada kiri yang menembus ke jantung, lalu di lengan, dan yang terakhir di jari tangan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menggali keterangan dari TT, yang kemudian ditangkap pada hari yang sama pukul 23.00 WIB.

Hasil autopsi yang dilakukan pada jenazah AD mengungkapkan bahwa korban menderita luka serius di bagian dada kiri yang mengakibatkan robekan pada jantungnya, sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kusworo menegaskan bahwa TT akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang berujung pada kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:Ai yang Bisa Buat Poster Film Disney PixarKarena Laba Miras Warga Subang Tewas

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang dampak serius yang bisa timbul akibat pertikaian dalam kelompok geng motor.

0 Komentar