Dishub Kabupaten Karawang Terapkan KIR Online

Dishub Kabupaten Karawang Terapkan KIR Online
0 Komentar

KARAWANG – Sebagai upaya peningkatan pelayanan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang akan menerapkan uji KIR dengan sistem online plus drive thru. Program ini ditargetkan bisa mulai berjalan pada Juni 2023 ini.

Kepala Dishub Karawang melalui Kasubag TU UPTD PKB, Herdiansyah A.Z mengatakan, salah satu upaya meningkatkan pelayanan dalam pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR  agar lebih efektif fan efisien, pihaknya akan menerapkan sistem online yang dikombinasikan dengan pelayanan drive thru.

“Kalau tidak ada kendala, rencananya mulai Maret 2023 kami akan menerapkan sistem online untuk pendaftaran dan pembayaran uji KIR, yang kemudian dilanjutkan dengan pelayanan drive thru,” ujar Herdiansyah.

Baca Juga:Fungsikan Fasilitas Air Bersih WargaAeon Mall Deltamas Gelar Topping Off Ceremony

Herdiansyah mengungkapkan, saat ini sejumlah sarana untuk pelaksanaan uji KIR drive thru sudah ada. Hanya tinggal menunggu beberapa prasarana untuk dilengkapi.

“Gedung penyerahan hasil uji (drive thru) sudah siap, komputer dan website serta aplikasi juga sudah siap, hanya tinggal menunggu trafik cone untuk rekayasa jalur uji saja. Semoga bulan Juni (2023) sudah bisa terlaksana,” papar dia.

Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut masyarakat yang memiliki kendaraan wajib uji bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online di aplikasi “selikir” atau website https:adm-selikir.karawangkab.go.id.

Setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran di aplikasi selikir atau website https:adm-selikir.karawangkab.go.id, masyarakat yang hendak melakukan uji KIR hanya perlu turun dari kendaraan untuk verifikasi pendaftaran.

“Degan sistem ini diharapkan akan mengefisiensi waktu pengujian yang dibutuhkan. Diharapkan juga dapat meningkatkan jumlah kendaraan yang dapat dilayani setiap harinya,” katanya. (use)

 

0 Komentar