DPR AS telah Meloloskan Undang-undang Mengenai TikTok yang Mengancam Sebaran Data AS

DPR AS telah Meloloskan Undang-undang Mengenai TikTok yang Mengancam Sebaran Data AS
DPR AS telah Meloloskan Undang-undang Mengenai TikTok yang Mengancam Sebaran Data AS (Image From: USA Today)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – DPR AS telah meloloskan undang-undang mengenai TikTok. Undang-undang tersebut mewajibkan TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya atau menghadapi larangan nasional.

Keputusan tersebut datang sebagai bentuk negosiasi yang tidak berhasil selama bertahun-tahun mengenai masa depan platform tersebut. 

DPR AS telah Meloloskan Undang-undang Mengenai TikTok

Undang-undang tersebut akan mempengaruhi popularitas global sekaligus memunculkan kekhawatiran terkait kepemilikannya di Tiongkok. 

Baca Juga:Akhirnya! Toyota Menyetujui Kenaikan Upah Terbesar dalam 25 Terakhir Xiaomi China akan Mulai Mengirimkan Model Mobil Listik Pertamanya, Saham Auto Melonjak

Selama beberapa tahun terakhir, anggota parlemen telah mengusulkan berbagai proposal untuk membatasi aktivitas perusahaan di Amerika Serikat, namun upaya tersebut hanya mendapatkan momentum terbatas. 

Namun, para anggota parlemen mengatakan bahwa proses pembahasan yang biasanya berlangsung di belakang layar telah dipercepat, didorong oleh dukungan yang semakin kuat dari pemerintahan Biden terhadap upaya tersebut. Kekhawatiran tentang potensi pengaruh TikTok terhadap politik Amerika Serikat juga telah meningkat setelah serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober.

Undang-undang yang diusulkan mendapatkan dukungan sebanyak 352 suara dari anggota parlemen, sementara 65 anggota parlemen menentangnya. Ini merupakan momen persatuan yang jarang terjadi di Washington yang sering kali terpecah secara politik.

Pengarahan pribadi yang diberikan oleh pejabat keamanan nasional dan penegak hukum, termasuk dengar pendapat rahasia minggu lalu, berfungsi sebagai “ajakan untuk bertindak” bagi Kongres untuk akhirnya bisa mengambil tindakan terhadap TikTok.

Masih tidak diketahui apakah pertemuan dengan FBI, Departemen Kehakiman, dan Kantor Direktur Intelijen Nasional menghasilkan bukti baru yang menentang perusahaan tersebut.

Para pendukung kampanye di DPR tidak terpengaruh oleh upaya lobi yang besar-besaran dari TikTok, yang melibatkan permintaan kepada penggunanya untuk menentang undang-undang tersebut melalui pesan pop-up di dalam aplikasi.

CEO Shou Zi Chew dirikim untuk mendapatkan dukungan terhadap penentangan undang-undang tersebut. 

Baca Juga:5 Makanan yang Dihindari saat Berbuka Puasa agar Badan Tetap SehatAkhirnya! Toyota Menyetujui Kenaikan Upah Terbesar dalam 25 Terakhir 

“Kami telah bekerja sama dengan para pemangku kepentingan selama berbulan-bulan dalam isu khusus ini setelah upaya terakhir dan itulah sebabnya, sebagian, pemungutan suara mendapatkan hasil yang sangat besar,” kata Rep. Raja Krishnamoorthi (D-Ill.), salah satu pendukung utama RUU tersebut, dikutip dari The Washington Post, Kamis (14/3/2024). 

0 Komentar