DPRD Jabar Perjuangkan Aspirasi Warga Pantura, Sudah Puluhan Tahun Inginkan Pemekaran dari Subang

DPRD Jabar Perjuangkan Aspirasi Warga Pantura, Sudah Puluhan Tahun Inginkan Pemekaran dari Subang
BAHAS PEMEKARAN: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat saat berdiskusi masyarakat Pantura terkait penaataan daerah dalam rangka usulan percepatan CDPOB Subang Utara. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Calon Daerah Pemekaran Otonomi Baru (CDPOB) masuk ke dalam enam prioritas pembangunan di Jawa Barat pada tahun 2024-2026. Enam prioritas tersebut didukung oleh pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan serta pengembangan pariwisata dan inovasi pelayanan publik.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Dr Hj Ineu Purwadewi Sundari menyampaikan, tujuan pembentukan daerah otonomi baru ini untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik dan peningkatan daya saing serta mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dalam pencapaian tujuan otonomi daerah pun termasuk tujuan dari CDPOB,” ungkap Ineu di Subang, Selasa (12/9).

Selain itu, kata Ineu, DPRD bukan hanya mengesahkan CDPOB saja tetapi DPRD juga mendukung masyarakat agar perjuangan dan aspirasinya didengarkan oleh pemerintah pusat.
“Saya berharap dengan adanya stakeholder yang hadir menjadikan satu soliditas bahwa kita yakin pemekaran yang diusulkan oleh Kabupaten Subang Utara betul-betul siap dan layak jadi otonomi daerah baru,” ujarnya.

Baca Juga:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Uang Sewa Tanah di Desa Patimban Terus BerjalanIzin Mempekerjakan Tenaga Asing Baru Tercapai Rp2,8 Miliar dari target Rp8 Miliar

Ia mengatakan, Jawa Barat jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten. CDPOB ini harus jadi kewajiban agar pemerintah bisa melayani masyarakat dengan baik.

Karena, lanjut Ineu, potensi-potensi lain bisa hadir di Subang Utara agar masyarakat bisa mengembangkan daerah otonomi baru yang bisa memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan masyarakat pantura yang tadi disampaikan yakni ingin secepatnya moratorium pemekaran bisa dibuka,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) H. Sudihartono mengatakan, masyarakat Subang Utara sudah puluhan tahun menginingkan pemekeran ini.

“Oleh karenya pemekaran ini harus benar-benar terwujud dan menjadi nyata demi kesejahteraan masyarakat Subang Utara karena ini bukan soal mimpi tapi bagaimana mimpi tersebut menjadi nyata,” kata Sudihartono.

Sudi berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) pemekaran Subang Utara yang saat ini telah di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera ditandatangani.
“Kami masyarakat Subang Utara berdoa dan berharap semoga SKB pemekaran secepatnya bisa ditandatangani oleh kemendagri dan Pantura bisa secepatnya mekar,” pungkasnya.(cdp/ysp)

0 Komentar