“Dari belasan tersangka ini kami amankan barang bukti di antaranya sabu sebanyak 35 gram ganja, 161 gram ekstasi, tanaman ganja, ribuan butir obat-obatan terlarang, dan sisanya psikotropika,” terang Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki.(eko/sep)