Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19

Gubernur Ridwan Kamil Minta Kepala Dinas Kabupaten/Kota Selaras Tangani COVID-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan arahan kepada 27 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota dalam rapat koordinasi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Senin (9/3/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
0 Komentar

“Tidak boleh ada stigma-stigma yang keliru terhadap suatu laporan hanya karena gara-gara orang tuanya bekerja di rumah sakit, terus anaknya kena bully juga, karena datang dari pengetahuan yang terbatas dari para orang tua. Tapi itu sudah diselesaikan,” tutur Kang Emil.

Dalam hal komunikasi publik, Gubernur meminta kepala dinas dan kepala sekolah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), atau Pikobar di kabupaten/kota masing-masing sebelum mengeluarkan pernyataan ke publik melalui media massa.

Gubernur juga meminta kepala dinas agar mengerem kegiatan sekolah studi banding ke luar provinsi dan luar negeri, atau perjalanan dinas lain yang sifatnya menguras fisik. Begitu pula kegiatan luar ruangan agar digeser ke semester depan.

Baca Juga:Mau Liburan ke Mana? Pemerintah Putuskan Cuti Lebaran Jadi 12 HariJangan Tidur Dulu, Malam Ini Bisa Menikmati Indahnya Super Moon

“Lalu hindari keramaian-keramaian yang anak siswa didik itu harus berkelompok dalam satu kegiatan, saling berdampingan, dan berinteraksi secara fisik. Karena penyebaran virus ini banyak lewat cipratan seperti orang batuk, bersin,” imbuhnya.

Gubernur menilai dari situasi saat ini plus penanganan yang dilakukan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih memungkinkan dilaksanakan. “ Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah,” ucap Kang Emil.

Aktifkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selain kepada kepala dinas pendidikan, Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM.

Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan
COVID-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan

0 Komentar