Handphone Amalia Mustika Ratu Sudah Ditemukan, Yosef Dipanggil Polda

Handphone Amalia Mustika Ratu Sudah Ditemukan, Yosef Dipanggil Polda
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES PENGAJIAN: Suasana rumah duka saat pengajian 100 hari meninggalnya almarhumah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
0 Komentar

SUBANG-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat masih terus menyisakan misteri siapa pelakunya.  Ditkrimum Polda Jabar yang saat ini menangani kasus tersebut, kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lanjutan.

Sejumlah saksi tersebut yakni Yosef (55) suami korban, Yoris (34) anak tertua korban, serta Danu (21) keponakan dari korban.

Dari informasi yang didapatkan Pasundan Ekspres, barang milik korban yang sempat misterius seperti handphone sudah ditemukan polisi dan sudah masuk dalam BAP pada pekan lalu.  Hal tersebut pun dibenarkan oleh Deden Nasution kuasa hukum Yosef.

Baca Juga:Bugar Di Usia 50 Tahun Ke Atas, Ini Jenis Olahraga yang Pas DilakukanPresiden Apresiasi Kinerja 81 PNS di Subang, Beri Penghargaan Satya Lancana Karya Satya

Deden mengatakan, dalam pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung di Polda Jabar itu, kliennya dipertanyakan perihal kepemilikan beberapa handphone.

“Pemeriksaan masih berlangsung, tadi Pak Yosef dalam BAP ditanya terkait kepemilikan belasan handphone. Dari ketiga handphone tersebut, merupakan milik korban,” ucap Deden saat dihubungi melalui sambungan seluler, pekan lalu.

Ketiga Handphone milik korban atas nama Amalia Mustika Ratu (21) menjadi misteri setelah awal kejadian dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.  Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait agenda pemanggilan saksi-saksi kunci yang saat ini masih diperiksa di Mapolda Jabar.

Sementara itu, hampir memasuki hari ke-100 kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia masih belum terungkap.

Pihak keluarga menggelar pengajian untuk mendoakan kedua almarhumah di rumah duka yang berada di Kampung Jalancagak, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dalam pengajian yang bertepatan dengan hari ke-100 ini, turut hadir dua saksi kunci yang secara intens diperiksa oleh pihak kepolisian. Kedua saksi tersebut yakni, Yoris (34) anak tertua korban serta Muhamad Ramdanu (21) keponakan dari korban.

Yoris mengatakan, ia terus mendoakan kedua orang tersayangnya tersebut yang menjadi korban dari perampasan nyawa itu. Terutama, ia juga terus berharap agar kasus serta pelaku cepat terungkap oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Baca Juga:Dr Aqua Dwipayana: Dekat Dengan Seluruh Siswa Salah Satu Parameter Kesuksesan Komunikasi GuruPotensi Vaksin Oral DBD Berbasis Tanaman Selada

“Semoga kasusnya cepat terungkap yah. Saya terutama dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut,” ucap Yoris kepada media, sesaat sebelum pengajian, pada Jumat (26/11).

0 Komentar