Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan

Hari Pertama Masuk Kerja, Ridwan Kamil: Jabar Siapkan WFH sebagai Sistem Kerja Masa Depan
0 Komentar

Dalam hal ini kepala perangkat daerah dapat mengatur jadwal WFH sesuai dengan zona dan level penyebaran COVID-19. Termasuk juga ada SE Sekda Jabar. ASN dapat mengajukan cuti setelah cuti bersama hari raya.

”Kepala perangkat daerah dapat memberikan cuti dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, beban kerja dan jumlah pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Yerry Yanuar.

Laman:

1 2
0 Komentar