3.314 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Ungkap 9 Perkara Narkoba

3.314 Botol Miras Dimusnahkan, Polres Ungkap 9 Perkara Narkoba
GILAS MIRAS: Kendaraan stoom walls digunakan untuk menggilas ribuan botol miras. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Polres Purwakarta menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil cipta kondisi Polres Purwakarta Tahun 2019 di Mapolres Purwakarta, Selasa (28/5).
Tercatat jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 3.314 botol dari berbagai merek dan ukuran, 155 liter ciu, dan tuak 360 liter.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, seluruh miras tersebut merupakan hasil sitaan pada Operasi Cipta Kondisi Pekat Lodaya yang dilaksanakan pada 17-26 Mei 2019.

“Di samping itu, kami juga telah mengungkap 9 perkara narkoba dengan barang bukti sebanyak 108,01 gram sabu, 4,5 gram Tembakau Gorilla, 20 butir Riclona, 23 butir Alprazalom, 3 butir Diazepam, dan 5.000 butir Hexymer,” ujarnya.

Baca Juga:Mang Iyang, Puluhan Tahun Setia Antarkan KoranAktivitas Access Road Off Selama Libur Lebaran

Turut diamankan, sambungnya 14 orang tersangka, di mana 13 pria dan 1 wanita. “Ke-9 perkara tersebut terjadi di 5 lima wilayah yang berbeda, yakni di Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Plered, Bungursari, dan Pondoksalam,” kata Kapolres.

Sementara itu, mewakili Bupati Purwakarta, Sekda Iyus Permana mengapresiasi kinerja Kepolisian Resort Purwakarta. “Kita ketahui miras ini adalah cikal bakal terjadinya berbagai tindak kejahatan. Pemusnahan ini sebagai simbol penolakan warga Purwakarta terhadap miras,” katanya.

Senada disampaikan Ketua MUI KH John Dien. Dirinya pun mengapresiasi keberhasilan Polres Purwakarta menyita ribuan liter miras. “Ingat, jangan hanya memusnahkan tapi juga harus menolak. Kami sungguh-sungguh mengapresiasi kinerja Polres Purwakarta,” ucapnya.(add/vry)

0 Komentar