
CIAMIS-Kabar gembira bagi warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya me-launching sebanyak 5 unit angkutan kota (Angkot) yang dilengkapi fasilitas pendingin atau AC (Air Conditioner) di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (17/9), usai upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Angkot ber-AC, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29/2015 tentang Standar Minimal Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
Salah satunya, penerapan fasilitas AC yang diberlakukan sejak bulan Februari 2018 lalu, dan di Ciamis, baru diterapkan pada 2019 ini.
Angkot ber-AC ini tampak terlihat seperti angkot pada umumnya, berwarna putih. Bedanya, ada keterangan angkot AC dan pintu tertutup berstiker dilarang merokok.
Di dalamnya, sama dengan angkot lain pada umumnya dengan posisi kursi di pinggir.
Ditambah aksesoris wadah sampah, alat pemadam kebakaran (Apar) mini dan mesin AC di depan dan di tengah.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, angkot ber-AC ini sebagai upaya untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat pengguna transportasi umum di Ciamis.
Lima mesin AC dan kelengkapannya berasal dari hibah Pemkab Ciamis melalui Dinas Perhubungan kepada Organda Ciamis.