Albert, Caleg Muda Usia 26 Tahun Dipastikan Terpilih dari Dapil V

Albert, Caleg Muda Usia 26 Tahun Dipastikan Terpilih dari Dapil V
Albert Putra Anggara
0 Komentar

PAMANUKAN-Pileg 2019 menghadirkan banyak wajah baru di DPRD Subang. Satu di antaranya caleg yang diprediksi terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil V (Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Legonkulon dan Sukasari), yaitu Albert Putra Anggara. Usianya masih sangat muda. Tahun ini baru genap 26 tahun.

Albert juga dikenal berkat orang tuanya Suradi SH yang diketahui pengusaha dan pemilik kedai Bakso Rudal di Pamanukan.

Kehadiran Albert menggusur kursi PKS di Dapil V yang sebelumnya diisi oleh H Rosid selama dua periode. Apa tujuan Albert jadi anggota DPRD? “Saya ingin merubah image di masyarakat bahwa anggota dewan itu hanya datang 5 tahun sekali,” ucap Albert.

Baca Juga:Luapan Sungai dan Bangunan Proyek KCIC Diduga Pemicu Banjir di CikaobandungDua Putra Mahkota Lolos ke DPRD, Sama-sama Bertarung di Dapil 7

Ia pun berjanji ingin mengabdikan ilmu yang dimilikinya, banyak sosialisasi tentang hukum dan agar masyarakat melek hukum. Tentu masalah hukum bakal jadi konsen anak muda ini, sebab Albert merupakan alumni Fakultas Hukum Unpas Bandung.

Meski masih muda dan baru dan dunia politik di Subang, namun tak membuatnya gentar. Tekad dan keinginan seorang politisi muda nampak jelas terlihat dari sosok Albert.

“Masyarakat mengeluhkan saat kita tidak pernah nongol lagi, itu yang membuat masyarakat kecewa. Tapi saya akan berusaha maksimal dalam menjalankan tugasnya di DPRD. Insyaallah saya optimis,” ungkap Albert.

Albert ini sedang menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum dan dalam waktu dekat akan disumpah menjadi pengacara. “Jadi wakil rakyat itu tentu penting untuk paham soal pembentukan peraturan perundang-undangan dalam hal ini perda, tapi saya tau kadang tidak melulu soal itu. Yang jelas saya siap untuk mengabdi untuk masyarakat,” ucapnya.(ygi/man)

0 Komentar