Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Pelaku Narkoba Masih Mendominasi

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan, Pelaku Narkoba Masih Mendominasi
MUSNAHKAN: Kejari Subang memusnahkan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang memusnahkan barang bukti hasil kejatahan setelah pelakunya inkrah dan memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dihadiri Ketua Pengadilan Subang, Kepala Kejari Subang, Dinkes Subang, Wakapolres Subang dan segenap jajaran Kejari Subang.

Kasipidum merangkap Plh Kasubagbin Kejari Subang Sunarto SPd. SH saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar dan juga dipotong dengan mesin, merupakan hasil atau alat untuk melakukan tindakan kejahatan. Jika melihat barang bukti yang dimusnahkan, yang disita dari lebih 10 pelaku di tahun 2019. “Kita musnahkan dengan cara dibakar dan dipotong dengan mesin gurinda,” ujarnya.

Sunarto menerangkan, barang bukti tersebut sudah memiliki inkrah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Penegakan hukum di Kabupaten Subang tidak ada pandang bulu, dari perkara-perkara apapun. “Pemusnahan barang bukti, dalam satu tahun ada 2 kali. Ke depannya akan ada pemusnahan barang bukti lagi jika sudah berkekekuatan hukum tetap dan sudah inkrah,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti yang merupakan alat kejahatan tindak pidana umum, kata dia, lebih didominasi tindak pidana narkotika. “Tahun 2019 perkara narkotika masih tinggi untuk di Kabupaten Subang dan pelakunya merupakan pengedar,” katanya.

Baca Juga:Terbukti Money Politic, PAN Ancam PAW CalegBerpotensi Ramai, Polres Siapkan Pengamanan Jalur Pantura

Barang bukti yang dimusnahakan, dengan cara dibakar seperti narkotika jenis sabu sebanyak 8,4895 gram, ganja sebanyak 103,41233 gram dan obat-obatan sebanyak 480 butir. Senjata yang dimusnahkan, senjata rakitan, air soft gun, kampak, golok, dan samurai. Pihaknya menyiapkan alat-alat untuk memusnahkan barang bukti tersebut. “Selain narkotika yang dimusnahkan, ada jiga senjata tajam dan api,” tuturnya.

Sementara itu, ketua Pengadilan Subang Fahmiron SH.MH mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut sangat diapresiasi, karena sudah diputus atau inkrah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Subang. “Ya ini sudah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Subang yang sudah inkrah,” ujarnya.(ygo/vry)

Barang Bukti yang Dimusnahakan: 

Dibakar

  • Sabu-sabu 8,4895 gram
  • Ganja 103,41233 gram
  • Obat-obatan 480 butir

Digurinda

  • Senjata rakitan
  • Air Soft Gun
  • Kampak
  • Golok
  • Samurai

 

0 Komentar