Sudah Dibayar, Pengusaha Sudah Bisa Cairkan Pembayaran di Bank BJB

Sudah Dibayar, Pengusaha Sudah Bisa Cairkan Pembayaran di Bank BJB
0 Komentar

SUBANG – Janji Bupati Ruhimat membayar proyek ditepati. Badan Kepegawaian dan Aset Daerah (BKAD) Subang memastikan dana untuk pembayaran tunda bayar sudah ada di Kas Daerah.

Bahkan menurut BKAD, dana untuk pembayaran sudah ada sejak tanggal 28 Januari 2020. Saat ini sebagian pengusaha sudah bisa mencairkan dananya di Bank bjb.

Salahsatu perusahaan CV Citra Jasa di antaranya, melalaui surat pernyataan menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima pembayaran pekerjaannya.

Baca Juga:14 Anggota Bang Dec Mundur, Serahkan Seragam Mirip Sunda EmpireAqua Subang Kategori Wajib Pajak Air Tanah Terbaik

Kepala BKAD H. Syawal saat ditemui Pasundan Ekspres di kantornya mengatakan, dana di kas daerah sudah siap sebesar Rp44 miliar. Akan digunakan untuk membayar proyek 2019 yang tertunda di 11 SKPD.

“Sudah ada dananya di Kasda, sudah ready. Dana bersumber dari APBD tahun 2020,” pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Ruhimat berjanji akan melunasi hutang proyek 2019 kepada para pengusaha sebesar Rp 41 miliar. (ygo/man)

0 Komentar