Buka 20 Juni 2020, Mall Galuh Mas Siapkan Protokol Kesehatan

galuh mas
SIAP DIBUKA KEMBALI: Mall Galuh Mas siap buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, semua pasar swalayan tidak diperbolehkan beroperasi. Salah satunya adalah mall yang terdapat di kawasan Galuh Mas.

Hal tersebut dilakukan semata-mata bertujuan untuk upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada Jumat 20 Juni 2020, Mall Galuh Mas akan kembali buka dengan mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Manager Humas Perijinan dan Permasalahan Galuh Mas Karawang, Tedjasuria mengatakan, Mall Galuh Mas rencana akan buka pada tanggal 20 Juni 2020 nanti.

Baca Juga:404 Orang Ikuti Swab MassalPemerintah Kabupaten Bandung Barat Siapkan 4 Skema Pemulihan Ekonomi

Hal tersebut dilakukan, karena ia mendapat desakan dari tenan-tenan yang berada di dalam. Untuk jam operasional di buka pukul 10 – 17.00 WIB pembatasan jarak antar pengunjung sesuai protokol kesehatan.

“Pembukaan mall tanggal 20 Juni 2020 mendatang akan dibuka, karena kami mendapat permintaan dari tenan mall. Sebab, mall itu bukan hanya terdiri dari pemilik akan tetapi membawa para pegawai, yang notabene membutuhkan pekerjaan dan penghasilan,” katanya.

Tedjasuria mengatakan, pihaknya sudah empat kali mengikuti rapat untuk pembahasan terkait bisa operasinya mall. Bahkan, dijanjikan pada saat tanggal 1 Juni 2020 mall akan dibuka tetapi tidak bisa dibuka, dan kemarin pun dijanjikan kembali tanggal 12 Juni 2020.

Hasilnya pun sama, mall tidak bisa dibuka karena katanya kebijakan PSBB diperpanjang.

“Di DKI saja, meskipun PSBB katanya 89 Mall akan dibuka. Makanya, saya akan mengajukan ke Pemkab, 17 Juni mendatang agar mall bisa dibuka,” katanya.

3 Bulan tak beroperasi, pendapatan 0 persen

Tedjasuria mengungkapkan, banyak kerugian yang didapatkan, selama 3 bulan tidak beroprasi. “Pendapatan 0 persen, sementara biaya operasional harus berjalan, bayar listrik, perawatan dan lainnya. Saya berharap kebijakan bupati, mall bisa beroperasi kembali,” timpal Tedjasuria.

Sementara dikonfirmasi mengenai rencana Galuh Mas akan mengajukan dibukanya mall pada 20 Juni mendatang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang H. Ahmad Suroto, mengatakan agar mereka dapat menunggu Keputusan Bupati Karawang. “Ya kita memahami kegelisahan pengelola mall akan nasib karyawan, tapi tunggu aja keputusan bupati,” kata Suroto.

Baca Juga:Kementerian Pertanian Perkuat Pengawasan Keamanan dan Mutu PanganBantuan Kemensos Sisir Warga di Luar DTKS

Dijelaskan Suroto, saat ini persoalan itu sudah disikapi pihaknya. Bahkan, Pemkab sedang menelaah dan mengkaji apakah boleh atau tidak mall beroperasi saat PSBB seperti sekarang. “Masih dalam tela’ah dan kajian oleh Bupati.

0 Komentar