Bupati Copot Jabatan Lurah Dangdeur, Pemkab dan Polres Sepakat Tindak Pungli

Bupati Copot Jabatan Lurah Dangdeur, Pemkab dan Polres Sepakat Tindak Pungli
SEPAKAT: Bupati Subang H. Ruhimat dengan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni menandatangani kesepakatan, tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Kepolisian Resort Subang, tentang pengawasan dan penertiban penerimaan calon tenaga kerja, serta pencegahan dan pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. MOU ditandatangani Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si dengan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, S.IK, M.Si.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang mengimbau kepada para ASN untuk bersama memperbaiki Subang. Mari kita buktikan bersama, Subang ada perubahan. Tentunya, para ASN dapat menjadikan contoh, sehingga kita mampu mewujudkan harapan masyarakat Subang,” katanya.

Terkait dengan KKN yang menyangkut dalam hal jabatan, Bupati berharap ASN betul-betul terbebas dari KKN. Bupati mengimbau kepada para ASN, agar senantiasa dapat menjalankan tugas secara profesional dan proporsional. Selain itu sehubungan dengan isu yang berkembang tentang Bupati Subang yang menggunakan narkoba, H Ruhimat menegaskan dan ingin membuktikan dirinya tidak punya permasalahan terkait hal tersebut. Untuk membuktikannya, Bupati mengajak Eselon II dan insan media untuk bersama-sama melakukan tes tentang isu bupati yang menggunakan narkoba. “Akan saya buktikan! Saya mengajak eselon II dan media untuk melakukan tes, apakah bupati ini narkoba atau tidak? Saya akan lakukan tes urine, rambut dan darah sekalian,” tegasnya.

Baca Juga:Wabup Ingatkan Jangan Ada Pungli di DesaAqua Perbaiki Jalan Jalancagak-Cikaramas

Ruhimat menjelaskan, ketika dirinya mencalonkan menjadi Bupati Subang, kalau sendainya didapatkan hal yang seperti itu, tentunya dirinya tidak akan lolos dalam seleksi. “Itu merupakan tantangan dalam rangka menjalankan amanah, mohon doa restu. Kita tidak perlu takut, sebab yang benar adalah benar dan salah adalah salah,” jelasnya.

Bupati Subang mengambil tindakan tegas, dengan mencopot jabatan Lurah Dangdeur. Bupati Subang mengecam para ASN yang malas bekerja akan dipecat dari jabatanya.

Bupati Subang H. Ruhimat bertekat ingin membangun Kabupaten Subang lebih baik. Namun hal tersebut, harus ditunjang dengan kinerja ASN itu sendiri. “Saya mengimbau kepada ASN agar loyal terhadap Kabupaten Subang, dengan menunjukan kinerja yang baik dan bertugas secara maskimal. Kita semua ingin kabupaten ini lebih baik lagi kan? maka dari itu tunjukkan itikad yang baik,” imbuhnya.

0 Komentar