Buruh Keluhkan Kartu NISN

Buruh Keluhkan Kartu NISN
MENGADU: sejumlah buruh mengadu ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Subang terkait NISN. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Kejari Periksa 10 Orang Saksi

SUBANG-Anaknya dimintai membayar kartu NISN, Sejumlah Buruh di Kabupaten Subang mengadu ke Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Subang.

Ketua KSPSI Subang Warlan mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah buruh karena anaknya diminta membayar Rp25 sampai dengan Rp30 ribu untuk membayar kartu NISN. “Puluhan buruh yang merupakan orang tua siswa datang kesini mengadukan ke kami sambil membawa kartu NISN, Padahal untuk NISN sendiri bisa dilihat dari webnya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejari Subang sesegera mungkin mengusut secara tuntas masalah kartu NISN ini. Karena ini memberatkan beban hidup buruh yang ada di Kabupaten Subang, padahal tidak ada aturanya.

Baca Juga:Faber-Castell Bakal Gelar Event AkbarLanud Suryadarma Peringati Hari Jadi Ke-72

“Kasihan mereka menyekolahkan anak-anaknya tanpa disadari dipungut untuk biaya kartu NISN.” Ujarnya.

Dirinya berharap, Kejaksaan Negeri Subang segera menetapkan tersangka, karna dalam kasus ini banyak sekali masyarakat yang dirugikan.” Segera (tersangka,red) jika tidak kita akan demo besar-besaran, karena orang tua siswa yang bekerja sebagai buruh pabrik sangat banyak yang dirugikan terkait kartu NISN ini,” tegasnya.

Ketua Umum Laskar Indonesia Asep Rochman Dimyati mengatakan, pihaknya menyesalkan dan turut prihatin dengan adanya dugaan pungli kartu NISN.” Ini sangat buruk yang terjadi di dunia pendidikan. Kami sangat prihatin maka dari itu saya meminta agar pihak Kejari Subang mengusut tuntas adanya dugaan pungli kartu NISN ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Subang Faisal Akbar SH mengatakan saat ini pihaknya teah memanggil sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungli kartu NISN.

“Ada lebih dari 10 orang yang sudah di periksa mulai dari PNS hingga pihak swasta,” tukasnya. (ygo/ded)

0 Komentar