Buruh Tolak Rencana Revisi UU Nomor 13

Buruh Tolak Rencana Revisi UU Nomor 13
AKSI: Buruh mendatangi kantor DPRD Purwakarta untuk meminta surat rekomendai, Buruh akan melakukan aksi mogok masal dan tutup akses kawasan jikatidak diberikan dukungan. MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA– seribu buruh mendatangi kantor DPRD Purwakarta untuk melakukan aksi demo damai. Kedatangan para buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) langsung disambut anggota Polri maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), yang sudah berjaga-jaga di depan gerbang kantor wakil rakyat tersebut.

Kedatangan buruh FSPMI, untuk meminta kepada wakil rakyat atau DPRD, memberikan dukungan kepada kaum buruh sama-sama menolak tentang rencana revisi perubahan UU Nomor 13 tentang ketenagakerjaan.

“Bila pemerintah memaksakan diri merivisi UU Nomor 13, maka kami pastikan para buruh akan memblokir seluruh akses jalan di Kawasan BIC. Semua buruh akan mogok massal,” ujar Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta, Fuad BM.

Baca Juga:Jalan Santai Hari Koperasi Sedot 3.000 PesertaPemdes Tanggulun Timur Isbat Nikah Massal

Fuad menilai, dengan adanya revisi UU Nomor 13 tahun 2003, maka para buruh akan terancam kehidupan masa depannya, sehingga para buruh menolak keras dengan adanya rencana merivisi undang-undang tersebut.

“Jangan sampai kita sudah diangkat karyawan, kemudian kerja mencapai puluhan tahun, tapi tidak mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan. Kita harus lawan, lawan dan lawan,” kata Fuad, dari atas mobil komando.

Masih ditempat yang sama, Ade Supyani salah satu ketua puk di pabrik yang ada di Kawasan BIC mengatakan, kedatangannya kali ini mendatangi para wakil rakyat untuk meminta surat rekomendasi.

“Kita minta surat rekomendasi dari DPRD yang akan disampaikan kepada ketua MPR/DPR RI, Kepada Presiden dan Menteri ketenagakerjaan menolak revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003,” beber Ade, menjelaskan.

Selain DPRD, buruh dari FSPMI juga akan meminta surat rekomendasi kepada Bupati Purwakarta yang menolak tentang masalah revisi uu tersebut.

“Sama kita juga akan meminta surat kepada bupati, cuma nanti surat rekomendasi kita meminta yang menyampaikannya kepada bupati dari DPRD,” tambah Ade.
Sekitar 30 orang perwakilan para buruh akhirnya dipersilahkan masuk untuk menemui para wakil rakyat. Mereka terdiri dari para pengurus KC FSPMI dan dari perwakilan-perwakilan puk setiap pabrik.

Sementara itu, di dalam ruangan yang sudah disiapkan, para buruh diterima secara langsung oleh ketua DPRD sementara H. Ahmad Sanusi, yang didampingi oleh para anggota dewan dari perwakilan partai politik lainnya.

0 Komentar