Calon Haji 2019 Terbagi Tiga Kloter

Calon Haji 2019 Terbagi Tiga Kloter
Drs. Abdurohim MSi, Kepala Kemenag Subang.
0 Komentar

SUBANG-Calon haji (Calhaj) tahun 2019 sudah terbagi dalam 3 kloter. Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, mempersiapkan pemberangkatan calhaj. Kemenag mencatat, calhaj paling muda berumur 19 tahun dan tertua usia 80 tahun. Sedangkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dari 13 ada 2 yang belum resmi.

Kepala Kemenag Subang Drs. Abdurohim MSi saat ditemui Pasundan Ekspres mengatakan, ibadah haji tahun 2019 akan terbagi menjadi 3 kloter. Kloter 18 akan berangkat tanggal 18 Juli, Kloter 55 akan berangkat tanggal 29 Juli dan Kloter 81 tanggal 4 Agustus. “Tiga kloter akan diisi sebanyak 1.193 calhaj asal Kabupaten Subang,” katanya.

Mengenai biaya naik haji tahun 2019, Abdurohim menjelaskan, jika menginduk ke Jakarta-Bekasi ada di angka Rp34 jutaan. Walaupun real cost sebenarnya, di angka Rp67 jutaan, karena disubsidi oleh pemerintah pusat. Aturan tersebut, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008, tentang penyelenggaran haji. “Para calhaj diimbau agar segera melakukan pelunasan biaya haji nya yang di angka Rp34 jutaan tersebut, paling lambat di tanggal 19 Maret – 15 April 2019 (untuk tahap pertama). Jika belum lunas juga, diberikan tenggat waktu hingga tanggal 30 April – 10 Mei 2019 (tahap kedua),” jelasnya.

Baca Juga:Tiga Kontainer Bahan Peledak Dikirim Ke AustraliaHarga Tiket

Sesuai dengan data, Abdurohim menuturkan, calhaj asal Kabupaten Subang tahun 2019, ada di usia termuda 19 tahun dan tertua 80. Pihaknya juga akan segera melaksanakan manasik haji. Ada tiga tahapan, yaitu manasik tingkat (KBIH) dan akan ada manasik gabungan di Paskhas Subang yang akan digabung dengan Kabupaten Purwakarta karana diprediksi akan ada 2000 lebih calhaj yang akan mengikuti hal tersebut ” JIka melihat usia para calhaj 2019 ini ada di usia termuda 19 tahun dan yang tua ada di usia 80 an ” Ujarnya

Melihat KBIH di Kabupaten Subang, kata dia, semuanya ada 13 KBIH. Dari jumlah tersebut, dua diantarnya masih belum resmi karena masih baru mendirikan. Banyaknya jamaah yang ada, juga menjadi syarat klasifikasi. “Dua KBIH masih belum diberikan izin Kemenag, karena baru mendirikan,” terangnya.

Sementara itu, calhaj asal Binong Wiwin. J (52) mengatakan, dirinya sangat berhasarat ingin melaksanakan ibadah haji di tahun 2019. Wiwin rela menjual sawahnya untuk berangkat menunaikan ibadah haji. “Sudah saatnya saya melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun islam ke-5,” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar