Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Tahun 2019 Rp500 Ribu/Siswa

Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Tahun 2019 Rp500 Ribu/Siswa
PRAKTIKUM: Sejumlah siswa SMK saat praktikum mengemas parcel agar layak jual dan menarik pembeli. Setiap siswa SMK/SMA di tahun 2019 masih menerima bantuan dari provinsi melalui program BPMU. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Sekolah swasta tingkat menengah atas di Jawa Barat tahun 2019 tetap menerima dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Kepastian tersebut didapat setelah digelar audensi dengan DPRD dan para pihak beberapa waktu lalu disepakati 2019 dana BPMU Rp500 ribu/siswa/ tahun.

Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Subang, Suhaerudin mengatakan, kepastian adanya dana BPMU tahun 2019 tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh para kepala sekolah.

Baca Juga:SD Gugus II Kalapa Kembar Didorong Lestarikan AlimpiadoResmi Berhenti, RK Hormati Keputusan Anna Sophanah

“Hasil audensi dengan DPRD dan para pihak disepakati 2019 BPMU Rp500 ribu/siswa/tahun. Itu merupakan usaha yang maksimal,” ungkap Suhaerudin kepada Pasundan Ekspres.
Heru mengatakan, besaran dana BPMU tersebut sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana BPMU tersebut merupakan program Gubernur Ahmad Heryawan dan kini tetap dijalankan oleh Gubernur Ridwan Kamil.

“Pencairan BPMU dilakukan per semester. Untuk kabupaten pencairan tiap semester sebesar Rp250 ribu per siswa,” jelasnya.
Mengenai BPMU ini, para kepala sekolah swasta dibuat khawatir karena dana tersebut belum kunjung cair di semester 2.

Kekhawatiran itu terjadi, dana BPMU yang bisa dicairkan untuk semester 2 hanya sebesar Rp31 ribu orang. Padahal semestinya Rp250 ribu.

Namun hingga saat ini, menurut catatan FKSS Kabupaten Subang, sekolah swasta di Subang belum menyerap menerima dana tersebut.(ysp/man)

0 Komentar