
KARAWANG-Densus 88 Mabes Polri membekuk seorang tukang bubur organik, lantaran diduga terlibat jaringan teror kelompok JAD di Dusun Pasirela Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya, Sabtu ( 11/5) siang.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan terhadap AM (30) di dekat Kantor Desa Pasirjengkol, dan istrinya di rumah kontrakannya sejauh 700 meter dari lokasi penangkapan.
“Disergap polisi sehabis pelaku belanja. Dipepet mobil polisi dan motor saat pelaku berkendara motor. Di kios tempatnya berjualan bubur,” kata Herry, warga, Sabtu (11/5) malam.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke kontrakannya di daerah Pasirela Desa Pasirjengkol, dekat SDN Pasirjengkol 3 Kecamatan Majalaya.
“Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Warga banyak yang tidak tahu kejadian penangkapan senyap dan cepat,” ungkapnya.
Informasi lain, terduga AM, sudah lama mengontrak ruko berjualan bubur. Namun baru mengontrak tempat tinggal di Pasirela sekitar 1 bulan.
“Belum lama ngontrak rumah, jadi warga belum banyak yang kenal,”katanya.