Empat Korban Kecelakaan Tol Cipularang belum Terindentifikasi

Empat Korban Kecelakaan Tol Cipularang belum Terindentifikasi
TES URINE. Pengemudi dump truck SB saat menjalani pemeriksaan urine oleh Sat Res Narkoba di Mapolres Purwakarta. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Masuk Ketegori Kejadian Luar Biasa (KLB) usai mengecek langsung ke TKP didalam Tol, Kapolda Jabar menjenguk korban kecelakaan Tol Cipularang KM 90+200 ke Rumah Sakit Thamrin. Masuk ke areal RS Thamrin pada pukul 14:20 wib siang, Kapolda langsung menelusuri ruang ruang korban korban luka kecelakaan di lantai 3.

Sebelum menggelar jumpa pers, Kapolda yang mendatangi ruang jenazah, kemudian menegaskan jika pihak Polda Jabar akan meminta bantuan Mabes Polri untuk sesegera mungkin mengindentifikasi korban meninggal yang terbakar karena sulit dikenali.

“Kami sudah mengunjungi sejumlah korban,dan melihat kondisi korban yang terbakar. Kami putuskan akan membawanya ke RS Kramat Jati karena di rumah sakit ini (RS Thamrin) tidak dilengkapi perlengkapannya,” ujar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Baca Juga:Protes Pungutan Outing Class, Siswa SMP Demo KepsekBPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan TJSL

Langkah tersebut diambil, lanjutnya, untuk sesegera mungkin mengetahui data dan riwayat korban. “Luka bakar korban yang membuat jasad korban cukup serius, diperlukan alat khusus untuk mencari tau. Kondisi korban meninggal memang cukup parah, bahkan jenis kelamin korban tidak nampak karena tubuh korban hangus hingga 80 persen,” Ujar Kapolda pada jumpa pers yang digelar di aula RS Thamrin.

Dua sopir Dum Truk Diduga jadi Tersangka

Dua sopir Dum Truk Subana warga kampung Desa Cidadap Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu (40) dan Deni Hidayat warga jalan kali baru Barat 4 Kecamatan Cilincing Jakarta Utara (45), ditetapkan Kepolisian Polda Jabar jadi tersangka, karena diduga sebagai penyebab kecelakaan maut Tol Cipularang KM 91 Senin (2/9). Demikian dikatakan Irjen Pol Rudy pada jumpa pers di RS Thamrin (03/09).

Irjen Pol Rudy menegaskan, penetapan tersebut usai jajarannya mendapat kesaksian saksi saksi, korban, dan Sopir Subhana di ruang perawatan. “Kami telah mendapat keterangan keterangan, baik melalui keterangan saksi saksi dan video yang menyebar di masyarakat. Atas data data tersebut kami menetapkan keduanya sebagai tersangka,” Ujar Rudy.

Diterangkan Kapolda, sebelum kejadian kedua sopir Dum truk sempat berkomunikasi via seluler. Dedy sopir D 3580 yang ikut menjadi korban meninggal dunia pada kecelakaan tersebut, sempat bercerita kepada Subhana jika dum truk yang dikemudikannya mengalami rem blong.

0 Komentar