Jelang Belajar Tatap Muka, Orang Tua Ragukan Kesiapan Sekolah

Jelang Belajar Tatap Muka, Orang Tua Ragukan Kesiapan Sekolah
0 Komentar

SUBANG-Wacana akan dibukanya belajar tatap muka di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, disambut beragam komentar oleh beberapa wali siswa di Subang.

Beberapa diantara mereka ada yang sepakat dan ikut mendukung langkah Dinas Pendidikan yang akan segera mengizinkan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Ada juga yang sebaliknya, yakni wali siswa yang khawatir dan menyarankan Dinas Pendidikan untuk memastikan kemanan dan keselamatan dari peserta didik.

“Kalau saya memiliki keyakinan, jika sekolah menerapkan protokol kesehatan secara optimal, sekolah sudah bisa dilaksanakan dengan tatap muka. Apalagi saat ini kita ada di masa adaptasi kebiasaan baru. Kalau tidak berani memulai, ya lantas akan kapan,” ungkap Wildansyah (37) wali siswa SDN Soklat Subang, Selasa (23/11).

Baca Juga:Komix Herbal Pilihan Tepat untuk Jaga Kesehatan saat PandemiPara Ahli Pastikan Vaksin yang Digunakan Aman dan Efektif

Dia juga menuturkan jika selama ini belajar yang dilaksakan secara daring (online) sama sekali tidak optimal. Bukan soal pulsa dan jaringan internet, melainkan yang jauh lebih masalah adalah soal psikologis dari anaknya.

“Saya lebih khawatir pada psikologis anaknya sih. Bayangkan saja, lebih dari lima bulan. Kalau malah jadi enggan datang ke sekolah gimana?” tambahnya.

Sedangkan dalam kesempatan yang berbeda, wali siswa yang lain Vina Dahviyani (31) justru menyampaikan hal sebaliknya. Di tengah kasus tren positif Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Subang, dia merasa khawatir jika sekolah akan segera melakukan belajar tatap muka, apalagi kecenderungan anak-anak yang sulit diatur.

“Sekalipun misalnya mau memulai pembelajaran tatap muka, harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” ungkapnya.

Camat Perketat Penerapan AKB

Sementara itu, Camat Subang Deni Setiawan menerbitkan surat imbauan pada setiap kecamatan berkaitan dengan pengketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (24/11). Surat tersebut berkaitan dengan terbitnya surat edaran dari bupati, yang terbit beberapa waktu lalu. Setidaknya ada tiga poin yang menjadi imbauan Deni Setiawan pada masyarakat, diantaranya yakni adakan kegiatan edukasi kepada masyarakat tentang 3M.

“Juga termasuk penyemprotan disinfektan pada setiap fasilitas umum dan kantor, juga melakukan secara rutin imbauan atau ajakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Covid-19 dengan RT/RW di lingkungan masing-masing,” ungkap Camat Deni Setiawan.

0 Komentar