
LEMBANG-Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni meminta masyarakat tetap tenang menyusul ditingkatkannya status Gunung Tangkuban Parahu dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019.
“Imbauan kita sampaikan bahwa tetap tenang, kita juga sudah imbau beberapa daerah di Sagalaherang tetap tenang, namun waspada,” kata AKBP M. Joni di Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.