Ketahuan Istri Sah, Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Tersebar

Ketahuan Istri Sah, Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Tersebar
SW, istri siri anggota DPRD Kabupaten Malang melaporkan kasus penyebaran fotonya ke Polres Malang.
0 Komentar

MALANG – Hubungan asmara KR (52), anggota DPRD Kabupaten Malang dengan Wanita Idaman Lain (WIL) terbongkar istri sah. Foto itu dikirim istri sah KR sebagai bentuk pengungkapan skandal asmara suaminya.

Dahri Abdus Salam, kuasa hukum SW (42), istri siri KR mengatakan, bahwa kliennya mengadukan KR atas penyebaran konten pornografi.

“Kami mengadukan soal penyebaran foto bugil klien kami, oleh KR dan istri sahnya EF,” ujar Dahri.

Baca Juga:Warga Minta Bantuan Hukum, Usut Dugaan Tandatangan BodongPPP Gabung dengan PAN

“Hari ini kami menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya. Kami melaporkan KC, dengan dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” ungkap Dahri di Mapolres Malang.

Dia mengatakan, bahwa pengiriman foto dilakukan oleh KR pada awal April 2019 lalu. Foto-foto korban tanpa mengenakan busana itu, dikirim melalui pesan WhatsApp.

Dahri menyebut korban dengan pelaku menjalin hubungan sejak Maret 2018. Beberapa kali SW menemani pelaku saat menjalankan tugas luar kota. Foto yang disebar diduga diambil pelaku Anggota DPRD Malang saat mereka bermalam di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya.

Sebelumnya, KR mengajak SW menikah siri karena telah menjalin hubungan cukup jauh. Beberapa kali SW, yang merupakan warga Bululawang, Kabupaten Malang, diajak KR melakukan hubungan intim.

Selang sepekan, berganti EF yang berstatus istri sah KR yang mengirimkan kembali foto-foto tersebut kepada korban. “Satu pekan berikutnya, ganti istrinya yang mengirimkan foto yang sama,” beber Dahri.

Atas perbuatan itulah, istri siri memutuskan untuk mengadukan KR ke polisi. Foto yang disebar, diambil pelaku saat bermalam di hotel bintang lima Kota Surabaya, dengan SW. Kala itu, KR tengah mengikuti kunjungan kerja dewan di Kediri, Maret 2019 silam.

“Tuntutan kami ke parpol tersebut, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini,” tegas Dahri Abd Salam. (bbs/red)

0 Komentar