Komisi Perlindungan Anak Daerah Tunggu Perda Perlindungan Anak Disahkan

Komisi Perlindungan Anak Daerah Tunggu Perda Perlindungan Anak Disahkan
KOORDINASI: Komisioner KPAD Subang, Kukun Kurniawan (tengah) berdiskusi dengan Sekretaris Engkus Kusnali (kiri) dan Bendahara Kurdiansyah mendiskusikan program KPAD di Sekretariat KPAD, Rabu (21/11). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang mengapresiasi langkah Pemkab dan DPRD yang tengah membahas Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.
KPAD berharap, dengan adanya Perda tersebut, khususnya untuk perlindungan anak di Kabupaten Subang lebih maksimal.

“Kami melihat Pemkab dan DPRD begitu peduli pada perlindungan anak di Subang dengan dibahasnya saat ini raperda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, Kukun Kurniawan kepada Pasundan Ekspres.

KPAD mendorong agar perda tersebut bisa segera disahkan. Sehingga bisa secepatnya melakukan tindak perlindungan anak yang maksimal. “Kami terus pantau perkembangannya dan kami dorong supaya tahun ini bisa segera disahkan perda tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Wardah Tahan GodaPembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Ditolak Warga

Kukun mengatakan, adanya Perda yang mengatur tentang perlindungan anak bisa mendorong Subang sebagai kabupaten ramah anak. “Bukti hadirnya pemerintah daerah untuk melindungi anak yaitu dengan adanya Perda,” katanya.

Sekretaris KPAD Subang, Engkus Kusnali menambahkan, KPAD terus bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Kami dari KPAD selalu berupaya bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Engkus.(ysp/man)

0 Komentar