KPAD Tekan Traficking, Cegah Pengemis dan PSK Umur Belia

KPAD Tekan Traficking, Cegah Pengemis dan PSK Umur Belia
MASIH BELIA: Para pengamen jalanan masih usia belia. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) berusaha terus menekan traficking di Kabupaten Subang. Pasalnya, pada bulan puasa seperti ini banyak pengemis berumur belia dan juga anak bayi yang di bawa ketika mengemis. Hal tersebut menjadi perhatian KPAD Subang ketika anak-anak dieksploitasi bahkan digunakan untuk mengemis.

Komisioner penanganan traficking KPAD Kabupaten Subang, Dedi Dediyana mengatakan, pihaknya saat ini konsen untuk adnaya menekan angka traficking di Kabupaten Subang. Pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintahan dan segenap jajaran untuk menekan angka traficking. “Mengenai data, kita belum pasti untuk traficking. Jika dilihat banyak di berbagai wilayah terjadi seperti eksploitasi anak di bawah umur,” ujarnya.

Dijelaskan Dediyana, di bulan Ramadhan seperti ini, banyak digunakan para pengemis untuk meraup untung, dengan mengandalkan belas kasihan. Mski demikian harus dicermati, pengemis dan penggamen yang berusia belia pastilah ada kordinator atau bosnya. Tanpa disadari pemberi uang tersebut, para pengemis dan pengamen berusia belia tersebut nantinya akan menyetorkan hasil uangnya kepada bosnya. Hal seperti ini, sedang dilakukan pengamatan lebih lanjut. “Ya sudah menjadi rahasia umum, ketika bos atau kordinator mereka akan menerima hasil usaha anak-anak tersebut. Kami akan melaukan investigasi secara lebih mendalam,” terangnya.

Baca Juga:Tangkap Maling, Ketua Rw 02 Wantilan dapat Reward dari Pemdes WantilanSI HIBO Optimalkan Pengelolaan Hibah dan Bansos

Bukan hanya itu, Dediyana menambahkan, belum lagi yang berada di wilayah Pantura dalam bisnis hiburan menggiurkan. Seperti warung remang-remang yang menyediakan wanita muda belia. Hal tersebut pastinya ada germonya dan si PSK belia tersebut, nantinya akan menyetorkan hasil yang didapatkannya. Hal tersebut menjadi bentuk eksplotiasi yang harus dihilangkan, dikarenakan masa muda anak-anak tesebut bisa terancam.

Seperti PSK belia. Ini merupakan bentuk traficking yang menjurus ke eksploitasi. Ini harus dihilangkan,” tegasnya.
Langkah KPAD, Dediyana menjelaskan, pihaknya akan melakuan sarasehan dengan tokoh masyarakat dan pikah terkait untuk menurukan angka traficking di Kabupaten Subang. Akan diagendakan secara rutin, sehingga nantinya akan ada pemahaman tindakan tersebut bisa terkena pidana. Bisa juga ini diedukasi para orang tua, untuk tidak membiarkan anak-anaknya tidak terurus. “Kita akan menggelar sarasehan secara rutin dengan para tokoh masyarakat,” jelasnya.

0 Komentar