KPU Tidak Diberitahu Kampanye Caleg

KPU Tidak Diberitahu Kampanye Caleg
0 Komentar

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang menyayangkan tidak diberitahu oleh caleg baik kabupaten, provinsi maupun pusat tentang kegiatan kampanye.

Padahal, kata Ketua KPU Subang Suryaman, setiap kegiatan kampanye harus ada tembusan kepada KPU. “Setiap kegiatan caleg harusnya ada tembusan ke KPI, Bawaslu dan juga ke pihak keamanan jangan sampai kita tahu ketika ada masalah di lapangan,” ungkap Suryaman kepada Pasundan Ekspres.
Suryaman mengklaim telah menyampaikan kepada caleg dan partai politik agar memberikan kepada KPU mengenai kegiatan kampanye.

“Kami sudah sampaikan ke para pimpinan parpol agar para caleg menyampaikan kegiatan kampanye minimalnya tembusan ke KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga:Tantangan Digitalisasi dan Peluang Koperasi di SubangPetahana Optimis karena Aspirasi Masyarakat

Dia mengatakan, sampai saat ini ia tidak melihat satupun caleg yang memberikan tembusan kepada KPU terkait dengan kegiatan kampanyenya. “Saya belum melihat ada caleg yang menembuskan kegiatan kampanye nya ke kami,” ujarnya.

Suryaman juga menyayangkan para caleg tidak ada yang melaporkan akun media sosial yang digunakan untuk kampanye. Dia meminta agar caleg mematuhi aturan yang berlaku. “Akun media sosial kan harus dilaporkan ini tidak ada laporan,” ujarnya.
Sementara itu mengenai aktivitas kegiatan kampanye, Bawaslu memiliki datanya. Bawaslu Subang menemukan, 35 kegiatan kampanye (52 persen) dilakukan dengan tatap muka.

Dari 35 kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka yang dilakukan partai politik, PDIP paling banyak melakukan kegiatan kampanye tatap muka. Jumlahnya tujuh kali kegiatan.
Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Subang, Cucu Kodir Jaelani mengatakan, pertemuan terbatas sebanyak 26 kali (38 persen) dan kegiatan lain berupa kebudayaan, olahraga, perlombaan, kegiatan sosial mencapai 7 kegiatan (10 persen).

“Berdasarkan hasil pengawasan kampanye yang dilakukan Bawaslu Subang secara keseluruhan ada 68 kegiatan kampanye,” ungkapnya.

Partai politik dengan jumlah kegiatan kampanye terbanyak adalah partai NasDem dengan menyelenggarakan 16 kegiatan. PDIP 15 kegiatan. Golkar 11 kegiatan.
Sementara itu berdasarkan wilayah, di Kecamatan Legonkulon paling banyak dilaksanakan kampanye pertemuan tatap muka dengan jumlah 7 kali. Paling banyak kedua di Jalancagak dengan jumlah 6 kali pertemuan tatap muka.

Bahan kampanye yang disebarkan kepada masyarakat yaitu kalender 34 persen, stiker 31 persen, pakaian dan poster 13 persen, selebaran 4 persen, penutup kepala 3 persen, pamlet, alat minum/makankartu nama, PIN, alat tulis dan brosur 0-1 persen.

0 Komentar