Melihat Lagi 5 Janji Politik Ruhimat, Ini 4 Janji Politik yang Sudah Ditunaikan

Melihat Lagi 5 Janji Politik Ruhimat, Ini 4 Janji Politik yang Sudah Ditunaikan
Bupati Ruhimat mengukur ketebalan jalan cor saat sidak ke Desa Pagon, Kecamatan Purwadadi setelah sebelumnya sidak ke proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD dan pengecoran jalan di Desa Tanjung, Cipunagara, Senin (29/7). DOK HUMAS
0 Komentar

SUBANG-Bupati Ruhimat punya janji politik yang harus ditunaikan. Tapi hanya dalam tempo hampir satu tahun menjabat, Bupati Subang satu per satu janji politiknya dibuktikan.

Dengan berani dan penuh keyakinan, pengusaha sukses ini pada tanggal 11 Juni 2017 lalu mencatatkan janji politiknya di atas kertas dengan legalisasi Notaris Asep Subrata SH. Ada 5 poin janji politik Ruhimat yang membedakan komitmen dirinya dengan calon bupati lainnya.

Janji politik yang sudah ditunaikan secara bertahap di antaranya:

  1. Menandai semua kendaraan dinas Pemkab Subang, termasuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Subang.

Kini masyarakat bisa mengenali kendaraan dinas Pemkab Subang. Pada bagian belakang terdapat stiker bertuliskan ‘Subang Jawara’ sebagai slogan baru yang digaungkan pasangan Ruhimat-Agus Masykur. Program menandai mobil dinas sudah dilakukan sejak 20 Maret 2019 lalu.

Baca Juga:Tidak Nyaleg dari Dapil SMS, Bang Ara Tetap Beri Perhatian Ajak Kades Bertemu Menteri DesaSistem Pengupahan di Jawa Barat Akan Berstandar Internasional

  1. Kerjasama dengan KPK-RI untuk pencegahan dan penindakan korupsi.

Dalam hal ini Pemkab Subang di bawah kepemimpinan Ruhimat mulai menunjukkan kinerja yang membaik dalam pengelolaan keuangan. Pada 27 Mei 2019 lalu, Bupati Ruhimat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk APBD 2018 dari BPK RI. Padahal tahun sebelumnya, Subang meraih predikan disclaimer. Pada pertemuan pencagahan korupsi dengan KPK pada 26 Juli lalu, Subang disebut berada peringkat ke-7 dalam pelaporan administrasi kepada KPK.

Dalam beberapa kesempatan Ruhimat juga mengancam bawahannya yang melakukan praktik pungutan dalam rotasi mutas. Ia bahkan mengancam akan melaporkan langsung ke penegak hukum jika menemukan praktik tersebut.

  1. Memberikan gaji bupati kepada masyarakat miskin dan atau anak yatim.

Ruhimat pun sudah menunjukkan komitmennya memberikan gajinya untuk masyarakat tidak mampu dengan disumbangkan ke Baznas Subang pada 14 Mei lalu. Sedangkan pada 26 Juli lalu masih di Baznas Subang, Ruhimat menyerahkan dana beasiswa sebesar Rp10 juta untuk siswa M. Fathir yang mendapat beasiswa dari Pemerintah Amerika Serikat.

  1. Membuka data APBD, DPA dan RAB anggaran pembangunan Pemkab Subang.

Sebagai tahap awal, Bupati Ruhimat sudah memasang baligo informasi APBD tahun 2019 di kompleks Pemkab Subang. Sekaligus dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Senin (29/7). Sebuah Lembaga yang dipimpin oleh mantan Komisioner KPK, Bibit Samad Rianto.

0 Komentar