Miris!! Akibat Kehilangan Pekerjaan, 13 Pasutri di Subang Memilih Bercerai

Penyebab perceraian di subang naik
0 Komentar

SUBANG-Perceraian memamg merupakan hal yang ditakutkan oleh semua insan. Namun di Kabupaten Subang, perharinya 13 pasangan suami istri bercerai. Kondisi dan faktor utamannya adalah ekonomi dan juga cekcok atau pertengkaran yang terus menerus.

Dari data tahun 2021, pemberlakuan PPKM Darurat hingga perusahaan yang merumahkan karyawannya sangat banyak, sehingga berdampak kepada perekonomian masyarakat.

Panitera Pengadilan Agama Kelas 1 Subang H Dadang Zaenal MM mengatakan, jika dilihat dari bulan Januari – Agustus 2021, jumlah perkara yang diputus atau ketuk palu ada sebanyak 3.067 perkara. Jika dikalkulasikan per hari ada sebanyak 13 pasang suami istri yang bercerai. “Kalau perharinya ada 30 pasang yang mendaftarkan untuk bercerai,” ujarnya.

Baca Juga:Forum Petani Gembor Minta PT Taifa Bebaskan Lahan605 Peserta CPNS dan PPPK di Subang Gugur, Ini yang Jadi Penyebabnya

Dijelaskan Dadang, pada saat PPKM Darurat, ada pembatasan perkara dan pemberlakuan jam dan hari menerima pendaftaran. Perharinya yang mendaftar hanya 5-12 pasang saja, namun ketika situasi Kabupaten Subang sudah level-2, maka pendaftar jadi membludak. “Dulu kan sempat kita berlakukan pembatasan penerimaan pendaftaran cerai saat PPKM Darurat dan yang mendaftar itu sedikit. Ketika status level-2 ternyata pendaftar membludak. Per hari bisa mencapai 30 orang pendaftar,” paparnya.

Menurut Dadang, ada beberapa faktor yang melandasi perceraian tersebut. Seperti karena ekonomi ada sebanyak 1.656 perkara, perselisihan secara terus menerus (cekcok) sebanyak 565 perkara, meninggalkan salah satu pihak 86 perkara, poligami 14 perkara, dihukum penjara 13 perkara, Kekerasan dalam rumah tangga 10 perkara, judi 4 perkara, mabuk 2 perkara dan Lain lainnya. “Cerai gugat dari pihak istri ke suami juga mencapai 2.199 perkara,” katanya.

Dadang menuturkan, tidak dapat dipungkiri banyak istri yang mengeluhkan, ketika suami yang awalnya bekerja kini tidak bekerja di tengah pandemic, sehingga cekcok dan akhirnya menggugat cerai. Meski demikian, Pengadilan Agama tetap melaukan mediasi, tapi karena pasangan suami istri sudah bulat maka akhirnya tetap menginginkan bercerai. “Mediasi tetap kita lakukan, tapi ya kebanyakan mereka ingin bercerai,” katanya.

Sementara itu warga Cibogo Dayat (36) mengaku terpaksa menyudahi pernikahannya, karena sering cekcok dengan istrinya. Istrinya selalu mengeluhkan tentang ekonomi. Dayat yang awalnya bekerja di salah satu pabrik di Kabupaten Subang, dirumahkan karena dampak Covid-19. “Saya merasa tidak dihargai. Ini kan karena saya dirumahkan. Istri selalu mencari kesalahan. Ya sudah cerai saja, apalagi saya digugat,” ungkapnya.(ygo/vry)

0 Komentar