Proyek Tanpa Izin, Sejumlah Warga Cipeundeuy Padalarang Tolak Pengeboran Sumur Artesis PT Pionirbeton

PENOLAKAN: Warga membentangkan spanduk penolakan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengeboran sumur artesis oleh PT Pionirbeton Industri. IST
PENOLAKAN: Warga membentangkan spanduk penolakan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pengeboran sumur artesis oleh PT Pionirbeton Industri. IST
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Sejumlah warga Kampung Cibacang RW 04, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), secara kompak menolak aktivitas pengeboran sumur artesis oleh PT. Pionirbeton Industri.

Salah satu tokoh masyarakat RW 04, Toto Hardianto (65) memaparkan, bahwa warga tidak memberikan izin untuk pengeboran sumur artesis pada perusahaan itu.

“Warga menolak memberikan izin dengan alasan takut kekeringan,” terang Toto sewaktu dihubungi, kemarin.

Baca Juga:Comparing Core Details In How To Do A Literary AnalysisPendidikan Karakter Akhlak Mulia

Ia mengatakan, bahwa warga khawatirkan keberadaan sumur artesis tersebut akan mengakibatkan kekeringan di wilayahnya.

Lantara, pengeboran artesis tersebut tidak jauh dari pemukiman warga.

“Jelas akan berdampak kepada 4 RT di RW 04, 200 KK lebih keberatan jika pengeboran artesis itu terus dilanjutkan,” pungkasnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, pembuatan sumur artesis itu untuk kepentingan perusahaan yang berproduksi selama 24 jam.

“Mereka (PT. Pionirbeton) tidak ada izin lingkungan dulu. Masyarakat Kampung Cibacang RW 04 tetap menolak ada aktivitas itu,” jelasnya.

Jika PT Pionirbeton tetap bersikukuh melanjutkan aktivitas pengeboran, Toto khawatir warga yang terdampak kembali menggunakan air solokan di saluran irigasi yang melintas di kampung mereka untuk kebutuhan utama.

“Dulu pernah kekeringan akibat ada sumur bor artesis di dekat pemukiman, sejak ada itu warga memakai air irigasi untuk keperluan mereka. Kita tidak ingin itu terjadi kembali,” paparnya.

Keberatan terhadap aktivitas pengeboran itudilaporkan warga ke pemerintah desa, kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Pradja (PP).

Baca Juga:Cara Mengatasi Penipuan Telepon Versi Luna MayaTahu Formalin di Pasarkan ke Majalengka, Cirebon dan Purwakarta

Bahkan protes warga dilampiri surat pernyataan yang menyatakan dengan tegas masyarakat meminta untuk penghentian kegiatan.

“Kami sudah meminta pemerintah Desa, Kecamatan dan Satpol PP, ketiga intansi itu sudah melakukan sidak. Tapi pihak perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya,” imbuhnya.

Camat Padalarang Dudi Supriadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi.

“Sudah disidak oleh kami tanggal 28 Desember tahun lalu. Bahkan sudah kita mediasi langsung antara masyarakat dan perusahaan. Kami sedang menunggu keputusan dari pihak perusahaannya,” terang Dudi saat dihubungi, kemarin.

Ia mengaku siap memfasilitasi antara warga dengan pihak perusahaan. Hal ini untuk mencari titik temu antara kenpentingan masyarakat dengan perusahaan.

0 Komentar