Pemda Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Pemda Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang menggelar sosialisasi untuk menyampaikan kenaikan manfaat kepada 70 instansi pemerintah maupun swasta di Subang Senin (3/2) kemarin di Fave Hotel. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini mendapat manfaat yang semakin banyak. Hebatnya, meski manfaat banyak tapi iuran tidak ada kenaikan. Kabar gembira tersebut terus disosialisasikan oleh BPJS.

Senin (3/2) kemarin di Fave Hotel, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang menyampaikan kabar tersebut, kepada sekitar 70 instansi pemerintah maupun swasta di Subang. Informasi tersebut disampaikan dalam acara “A Tribute to The Nation; We Serve Beyond Your Expectation”.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta M Abdurrahman Solih menjelaskan sejumlah manfaat yang naik. Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja, antara lain beasiswa untuk 2 anak yang sebelumnya maksimal Rp12 juta naik menjadi Rp174 juta, biaya transportasi kerja; transportasi darat sebelumnya Rp1 juta menjadi Rp5 juta, transportasi laut sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta dan transportasi udara sebelumnya Rp2,5 juta menjadi Rp10 juta.
“Kami memiliki layanan homecare diberikan paling lama 1 tahun maksimal biaya Rp20 juta,” ujarnya.

Selain itu, santunan sementara tidak bekerja (STMB) penggantian upahnya 100 persen selama 12 bulan pertama. Selanjutnya 50 persen hingga sembuh. Sebelumnya 100 persen untuk 6 bulan pertama.
Dia pun merinci biaya pemakaman Rp10 juta sebelumya Rp3 juta, santunan berkala cacat total tetap/meninggal dunia Rp12 juta sebelumnya Rp4,8 juta. Penggantian biaya alat bantu dengar maksimal Rp2,5 juta, penggantian gigi tiruan maksimal Rp5 juta sebelumnya Rp3 juta.

Untuk program jaminan kematian beasiswa untuk 2 anak Rp174 juta sebelumnya Rp12 juta, total santunan meninggal Rp42 juta sebelumnya Rp24 juta.

Asda II Pemda Subang, Dr Komir Bastaman yang membuka acara tersebut mengapresiasi adanya kenaikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemda Subang juga terus mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk honorer di Pemda Subang akan didaftarkan.

Kabid Bina Perlindungan Disnakertrans Subang, Mukshin telah melakukan himbaun secara tertulis kepada perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Belum semuanya perusahaan mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, makanya kami terus himbau,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Subang, H Rachmatz Djati mengapresiasi kepada Pemda Subang yang selalu mendukung BPJS Ketenagakerjaan.(ysp/vry)

0 Komentar