Pemkab Harus Tegas Tangani Miras

Pemkab Harus Tegas Tangani Miras
T. Munandar Hilmi. SAg, Ketua DPD PKS Subang.
0 Komentar

SUBANG-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Subang menginginkan pemerintah tega dalam penanganan penjualan minuman keras (miras). Pasalnya, masih banyak warung-warung kecil yang masih menjual miras dari segala golongan alkohol. Padahal sesuap Perda, minuman beralkohol hanya bisa dijual di hotel dan restoran tertentu saja.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Ketua DPD PKS Subang T. Munandar Hilmi. SAg mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap hal tersebut. “Generasi muda bisa terancam masa depannya, dengan adanya penjualan miras tersebut,” ujarnya.

DPD PKS mendorong kepada penegak Perda agar bisa menutup warung-warung kecil yang menjual minuman keras. Terlepas saat ini merupakan bulan Ramadhan atau tidak, yang jelas harus bisa ditutup. “Ini sudah sangat menghawatirkan. Bahkan jika dilihat sepintas, jalan di wilayah kota sekalipun seperti Wisma Karya, perempatan-perempatan hingga terminal Subang, masih ada penjualan miras di warung-warung kecil seperti itu,” katanya.

Baca Juga:DPRD Minta DKUPP Atasi Bank EmokOperasi Keselamatan Lodaya Jaring 2.538 Pelanggar

Menurut Munandar, yang lebih efektif adalah anggota DPRD, karena mereka bisa langsung ke eksekutif untuk mendorong penindakan, termasuk juga masyarakat. Anggota DPRD bisa memberikan kontrol yang sama terhadap lingkungan agar jangan menjual minuman berakohol. “Peran DPRD juga penting, karena bisa langsung ke eksekutif,” ujarnya.

Munandar mengimbau kepada warung-warung kecil jangan menjual miras, karena masih banyak usaha lain yang bisa dikerjakan dan banyak mudharatnya. Masyarakat juga jangan membeli miras, karena bisa berefek terhadap kesehatan, kehilangan kesadaran dan juga berdosa karena menenggak alkohol. “Intinya banyak mudharatnya, maka dari itu tinggalkan,” terangnya.

Sementara itu, warga Kopti Subang Ristianingsih menginginkan agar pemerintah dan penegak Perda menutup warung penjual miras itu selamanya. “Jangan hanya di bulan Ramadhan saja, dikarenkan pada tidak bulan puasa banyak anak-anak muda yang membeli miras,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar