Pemkab Purwakarta Kekurangan ASN, Bupati Usulkan Penambahan Kuota Cpns 2021

Pemkab Purwakarta Kekurangan ASN, Bupati Usulkan Penambahan Kuota Cpns 2021
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES PURNABAKTI: Bupati Purwakarta, Anne Ratna menyerahkan Taspen kepada 365 orang yang pensiun.
0 Komentar

PURWAKARTA-Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun di 2020 tak sebanding dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masuk pada formasi 2019. Kondisi ini akan berlanjut sampai pada puncaknya tahun 2022. Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna ini saat kegiatan pemberian Taspen kepada 365 orang yang pensiun. Anggaran yang dikeluarkan pada 2020 ini sebanyak Rp20 miliar, atau rata-rata per orangnya mencapai Rp60-70 juta, di Bale Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta, Selasa (29/12).

Sementara, terkait dengan pengangkatan P3K, anggaran tahun ini banyak tersedot untuk belanja pegawai, tidak lagi menjadi porsi ideal. Pihaknya sudah melaporkan, kemampuan anggaran Kabupaten Purwakarta tidak mempunyai kemampuan untuk merekrut P3K yang akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten.

“Semoga ada solusi dari pemerintah pusat karena ada beberapa posisi yang memang tak bisa digantikan oleh tenaga kontrak daerah,” kata Ambu Anne.

Baca Juga:Mau Beli Rokok Uangnya Kurang Malah Dibacok Penjualnya, Begini KronologinyaTersangka Video Syur 19 Detik, Ini Hubungan Gisel dan Michael Yokinobu Defretes

Orang nomor satu di Purwakarta ini pun lantas mengusulkan adanya penambahan kuota CPNS 2021 untuk bidang kesehatan juga pendidikan, sebab pada CPNS 2019 tak sebanding antara yang pensiun dengan yang masuk.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta, Asep Supriatna menambahkan, permasalahan krisis ASN bukan saja terjadi di Purwakarta melainkan kabupaten/kota lainnya bahkan kementerian pun ada.

Asep menyebut memang telah ada skema dari pemerintah pusat sebesar 30-70 persen, yakni 30 persen CPNS dan 70 persennya P3K (tenaga kontrak), sehingga 100 persennya dihitung bersamaan jumlah pensiun pada tahun itu.

“P3K kebijakan pengganjian, tunjangan, dan lainnya setara ASN dan ditanggung pusat dahulu. Sedangkan ASN kan melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nah, ini kesulitan bagi kami sebab APBD kami tak kuat jika harus menanggungnya,” katanya.

Namun, Asep pun mengatakan ada angin segar yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait adanya juklak juknis sejuta tenaga pendidik atau guru. Sampai saat ini, kata Asep, pihaknya tengah menunggu juklak juknis tersebut. “Seleksi dan gaji ditanggung pemerintah pusat. Kami sekarang kekurangan pengajar sekitar 2.500 orang untuk ASN,” katanya.

0 Komentar