Setujui Daerah Otonomi Baru Cikampek, Pemkab Karawang Diminta Danai Kajian

Setujui Daerah Otonomi Baru Cikampek, Pemkab Karawang Diminta Danai Kajian
TERMINAL CIKAMPEK: Salah satu aset yang menjadi ikon Cikampek untuk persiapan Daerah Otonomi Baru. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Ketua PP DOB Kota Cikampek, Jajat Munajat meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk membiayai kajian akademik untuk pemekaran Cikampek. Hal itu menyusul adanya surat dari Sekda Jabar nomor 118/2827/Pemkjsm tentang rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Jajat, pihaknya mengetahui jika proses pemekaran itu bukan hal yang sederhana. Sebab harus melengkapi persyaratan administrasi sesuai UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Selain itu harus memenuhi kapasitas daerah.
“Syarat kapasitas daerah itu memerlukan kajian akademik secara komprehensif yang dilakukan oleh tim independen. Jadi pemekaran ini bukan karena politik tapi berdasar pada kajian ilmiah,” ujar Jajat, Minggu (1/9).

Oleh sebab itu, lanjutnya, pihaknya meminta Pemkab Karawang membiayai kajian ilmiah itu. Sebab jika melihat persyaratan administrasi melalui musyawarah desa cakupan calon Kota Cikampek dari enam kecamatan dan 63 desa sudah ada komunikasi dengan para kepala desa dan BPD. “Tinggal ditindaklanjuti secara formal saja,” jelasnya.

Baca Juga:Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Subang, Dianggarkan Rp290 Juta Sejak Bergulir 2018Walini Efektifkan Komunikasi, Pemkab KBB Siapkan Destinasi Wisata

Dijelaskan, jika melihat adanya stetmen dari Sekda Karawang, Acep Jamhuri beberapa waktu lalu Pemkab Karawang sudah sepakat untuk melepas Cikampek sebagai DOB. Maka sebenarnya tidak ada alasan Pemkab membiayai buat kajian akademik itu.
“Terlebih DOB ini, salah satu misi gubernur Ridwan Kamil dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan tujuan pemekaran kepada masyarakat. Agar esensi dari pemekaran ini bisa diterima dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Kami berharap kajian akademik bisa segera direalisaikan oleh Pemkab Karawang. Agar usulan DOB Kota Cikampek bisa terealisasi dengan segera,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri menuturkan, masyarakat Cikampek dan sekitarnya siap untuk pemekaran, Pemkab Karawang tidak bisa menahan. Namun perlu dipikirkan kembali apakah nantinya daerah otonomi baru itu menjadi lebih baik atau sebaliknya. “Jangan sampai setelah jadi terbentuk malah menjadi beban pemerintah, itu yang perlu dipikirkan,” katanya, Rabu (28/8).

Menurut Acep, meski mengaku siap melepaskan kota Cikampek dari Karawang, Acep mengatakan perlu persiapan yang matang mewujudkan itu. Pemkab Karawang sendiri mengaku belum bisa dalam waktu dekat mewujudkan berdirinya kota Cikampek. ” Itu membutuhkan waktu tidak akan secepatnya dilakukan. Apalagi itu membutuhkan biaya besar, sementara kita masih kesulitan soal anggaran,” katanya.

0 Komentar