Industri Jasa Konstruksi Hadapi Tantangan Serius

0 Komentar

JAKARTA-Industri Jasa Konstruksi Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup serius di tengah masifnya proyek infrastruktur. Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama tiga tahun, ternyata menimbulkan banyak masalah bagi sektor jasa konstruksi.

Pasalnya, banyak dari kontraktor cukup kesulitan mendapat tenaga bersertifikasi dan kompeten.

Hal itu karena selama tiga tahun tersebut proses sertifikasi para tenaga konstruksi terbentur situasi pandemi.

Baca Juga:Sekda Jabar, Harapkan Diskominfo Edukasi Pengguna MedsosBUMN Buka 2.300 Lowongan Magang pada Mei 2022

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (HIPTASI) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Dijelaskan Taufik, tantangan lain yang dihadapi oleh pelaku di industri ini adalah geo politik global yang memanas dan situasi ekonomi dunia yang masih belum pulih sepenuhnya.

“Ini yang dirasakan oleh teman – teman sekalian yang ujung ujungnya harga yang fluktuatif dan kemudahan usaha yang tidak mudah,” ungkap Taufik.

Dia menambahkan, permasalahan lain yang dihadapi adalah regulasi yang rumit, meski saat ini sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Menurutnya, sektor jasa konstruksi menjadi kesulitan dalam memperoleh sertifikasi badan usaha. Akibatnya order pekerjaan menjadi terhambat lantaran persyaratan administratif yang belum diperoleh.

Ia mencontohkan, seperti halnya adanya aturan bagi badan usaha yang harus sudah beroperasi minimal tiga tahun untuk mendapatkan legalitas. Padahal dalam tiga tahun terakhir seluruh sektor usaha di Indonesia sedang terdampak pandemi.

Maka itu, lanjut Taufik, pemerintah melalui Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memberikan relaksasi bagi badan usaha yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi, agar bisnis konstruksi kedepannya bisa dijalankan dengan lebih mudah dan lancar.

Baca Juga:Hari Jadi ke-15 Kabupaten Bandung Barat Pasca Pandemi, Momen Tingkatkan Geliat EkonomiKunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Barat Meningkat, Sektor Pariwisata Ikut Terdongkrak

“Saat ini Permennya (Peraturan Menteri) sedang kita bahas, temen – temen di PUPR akan berupaya secepat – cepatnya untuk menyelesaikan hal ini dengan teman – teman KUMHAM (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenko Perekonomian, Sekretariat Kabinet dan lainnya,” ulas Taufik. (fin/ysp)

 

0 Komentar