Simpan Benda Tak Berfungsi, Napi Terancam Masuk Sel Isolasi

HASIL SIDAK: Berbagai barang dari sel tahanan berhasil dirampas saat sidak Irjen wilayah II dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat melakukan sidak ke Lapas Subang, Kamis (24/2). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
HASIL SIDAK: Berbagai barang dari sel tahanan berhasil dirampas saat sidak Irjen wilayah II dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat melakukan sidak ke Lapas Subang, Kamis (24/2). YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Irjen wilayah II dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jawa Barat melakukan sidak ke Lapas Subang, Kamis (24/2). Dalam sidak itu ditemukan alat elektronik seperti kipas angin, kabel sambung, penanak nasi, ponsel, termos listrik dan lainnya. Barang-barang tersebut sudah tidak berfungsi lagi.

Pihak lapas akan menerapkan sanksi mulai dari register F hingga memasukan warga binaan yang terbukti menyimpan benda-benda tersebut ke sel isolasi.

Inspektur Wilayah II Kemenkumham RI Icon Siregar mengatakan, lapas harus berkerjasama dengan PLN untuk instalasi listrik.

Baca Juga:Gebyar Vaksinasi Soreang, Targetkan 90 Persen Vaksinasi di Akhir Februari 2022Petugas KB Kabupaten Bandung Barat, Dilatih Pelaporan Digital

“Kita sudah tugaskan Satker agar dilakukan perbaikan instalasi kelistrikan kerjasama dengan PLN, dan sudah dilakukan,” jelasnya.

Icon mengatakan, Kemenkumham konsen terhadap instalasi kelistrikan. Dalam pemasangan instalasi listrik jangan asal-asalan karena berpotensi terjadi kebakaran.

“Lapas Tanggerang yang pernah terbakar hebat salah satunya, itu menjadi perhatian kita,” jelansya.

Kadivpas Kanwil Jawa Barat Taufiqurrahman mengatakan, mengenai over kapasitas warga binaan, sudah menyampaikan kepada Kemenkumkam RI. Jumlah warga binaan yang masuk dan keluar berbanding terbalik.

“Yang masuknya banyak, jadi over kapasitas terjadi di lapas se Jawa Barat,” ungkapnya.
Kalapas Subang Tommi Hendri mengatakan, warga binaan yang terbukti menyimpan benda-benda ke kamar sel akan diberikan sangsi register F hingga dimasukan ke ruang isolasi.

“Warga binaan yang terbukti akan kita kenakan sanksi,” jelasnya.
Tommi mengatakan, di tengah kasus Covid-19 yang sedang melonjak, lapas memberlakukan pengetatan untuk pembesuk. Seperti pengukur suhu hingga barcode peduli lindungi.(ygo/ysp)

 

0 Komentar