Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi 3 Periode Kembali Mencuat

bahasa indonesia

PASUNDAN EKSPREDS – Isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengemuka dalam situasi politik nasional yang semakin dinamis.

Isu ini kembali mencuat berawal dari pernyataan Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, mengenai sumber perbedaan pandangan antara Jokowi dan PDI-P.

Adian mengungkapkan bahwa perselisihan antara Jokowi dan PDI-P diduga akibat tidak terpenuhinya permintaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden hingga tiga periode.

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 Oktober 2023, Adian menjelaskan, “Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui.”

Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena komitmen mereka untuk tidak melanggar konstitusi. Selain itu, PDI-P ingin menjaga prinsip konstitusi karena hal ini erat kaitannya dengan keselamatan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” ujarnya.

Adian yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VII DPR menyatakan bahwa dirinya tidak antipati terhadap Jokowi.

Namun, ia menyayangkan perubahan sikap Jokowi yang terjadi begitu cepat terhadap PDI-P. PDI-P telah memberikan dukungan penuh kepada Jokowi dan keluarganya sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Surakarta hingga dua periode Gubernur DKI Jakarta dan dua kali menjadi presiden.

Adian mengungkapkan, “Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi calon presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi.”

Saat ini, Adian menyatakan bahwa ia tidak lagi peduli terhadap Jokowi dan keluarganya, karena mereka dianggap telah berpaling dari PDI-P. Fokus PDI-P saat ini adalah bagaimana memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” tegas Adian.

Namun, pernyataan Adian langsung dibantah oleh Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani.

Menurut Puan, Jokowi tidak pernah menyampaikan keinginannya untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden.

“Enggak. Enggak pernah setahu saya, enggak pernah Beliau meminta (pada Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri) untuk perpanjangan tiga periode,” kata Puan.

Puan juga menegaskan bahwa di Indonesia, penambahan masa jabatan presiden tidak diperbolehkan.

Jabatan presiden telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu dua periode dengan masing-masing masa jabatan selama lima tahun.

“Jadi kalau kemudian ada perpanjangan itu mekanismenya dari mana, kemudian seperti apa, waktu itu kan tidak ada mekanisme yang kemudian memungkinkan untuk kita melakukan perpanjangan atau melakukan 3 periode,” jelas Puan.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, memperingatkan Adian bahwa tudingannya bisa dianggap sebagai fitnah tanpa bukti yang mendukung.

Faldo mengatakan, “Kami sayang Bang Adian. Beliau politisi yang layak jadi teladan. Kalau enggak ada bukti, bisa jadi fitnah. Kalau dari kami, senyumin saja. Sama-sama menahan diri, tidak usah memperkeruh situasi.”

Faldo juga menekankan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang wajar, dan ia yakin bahwa Adian pun pernah berbeda pendapat dengan pimpinan PDI-P.

Mengenai tudingan yang dilemparkan oleh Adian, Faldo menegaskan bahwa Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat.

“Yang jelas, Pak Jokowi selalu tunduk pada konstitusi dan kehendak rakyat. Bu Mega dan Pak Jokowi sama-sama negarawan, tentunya beda pandangan bukan alasan untuk terpecah,” kata Faldo.