11 Pohon Ganja Ditemukan di Rumah Warga

11 Pohon Ganja Ditemukan di Rumah Warga
PENYITAAN: Anggota Sat Narkoba Polres Cimahi menyita belasan pohon ganja yang ditanam rumah warga. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pelaku Berprofesi Supir

LEMBANG-Satuan Narkoba Polres Cimahi menemukan belasan pohon ganja siap panen yang ditanam di sebuah kebun di Kampung/Desa Cibogo Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (29/3).

Pengungkapan kasus bermula saat salah satu pelaku, A diamankan polisi karena kedapatan memiliki ganja basah. Berdasarkan barang bukti tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan belasan pohon ganja setinggi 150-200 centimeter.

“Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini,” kata AKP Andri Alam di lokasi.

Baca Juga:Disperindag Jamin Stok Sembako 2 Bulan KedepanGibas Hadir Melayani dengan Aksi Nyata

Petugas kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial J di rumahnya. Pengakuan salah satu pelaku, pohon ganja baru ditanam sekitar bulan Desember lalu yang bibitnya diperoleh dari Jakarta. Ganja dipanen dua hari sekali dan hanya dipakai untuk pribadi.

“Tetapi kalau lihat dari ukuran pohonnya, kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu,” tuturnya.

Agar tak terendus polisi maupun warga, kedua pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai supir ini menyembunyikan tanaman ganja di sebelah peternakan ayam.

“Dari kedua pelaku, kami menyita barang bukti ganja basah serta 11 batang pohon. Kami langsung pasang garis polisi karena dimungkinkan masih ada pohon ganja lainnya yang belum ditemukan, soalnya mereka ini sistem tanamnya dengan cara tabur,” bebernya.(eko/sep)

0 Komentar