Apindo Kabupaten Bandung Barat Mangkir di Rapat Perumusan Upah

Apindo Kabupaten Bandung Barat Mangkir di Rapat Perumusan Upah
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES Anggota Badan Pengupahan SP RTMM, Roni Budiyanto
0 Komentar

NGAMPRAH-Perwakilan Serikat Pekerja (SP) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali mendatangi Gedung Komplek Pemda KBB di kawasan Ngamprah, Senin, (09/11). Kedatangan tersebut untuk mendengarkan penyampaian Dewan Pengupahan SP dan sikap yang jelas dari unsur Pemda terkait penetapan upah (UKM) di KBB untuk tahun 2021.

Roni Budiyanto, selaku anggota Badan Pengupahan SP RTMM dari Serikat FS LEM SPSI mengatakan, dari semua unsur Pemerintahan yang hadir, hanya Apindo yang mangkir. “Ada dari Biro Hukum BPS BAPEDA Disperindag KBB, dan Disnakertrans KBB. Meskipun dari Apindo tidak hadir, namun bukan berarti rapat ini di tunda”, ungkap Roni.

Dirinya menyebut, proses penetapan upah harus ada proses hukum, karena tidak semena-mena Rapat Pleno penetapan upah, melainkan harus berdasarkan hukum yang jelas. “Yang dikawatirkan nantinya di Provinsi akan di batalkan dan di kembalikan ke Kabupaten dan Kota,” ucap Roni.

Baca Juga:Aa Umbara Anggarkan Rp285 Miliar Perbaiki JalanGedung Pelayanan Publik Wajib Miliki Ruang Merokok

Dilanjutkannya, dengan ketidakhadiran Apindo sebagai bagian unsur Pemerintah membuat rapat menjadi timpang. “Butuh ketegasan agar tidak terjadi kegamangan atau kebimbangan, serta statement dari Bupati kepada Disnakertrans untuk mengeluarkan Surat Edaran. Kita akan terus menekan Pemerintah untuk mendukung kenaikan yang real,” tegas Roni.

Disebutkan Roni, angka dari 8,51% atau Rp267 ribu sebetulnya bukan kenaikan upah tahun 2021, karena sama dengan kenaikan tahun kemarin.

Sementara itu, mangkirnya Apindo dari rapat yang pertama serta yang kedua ini dikabarkan karena ptotokol kesehatan dimasa pandemi ini. “Masalah protokol kesehatan menjadi faktor utama Apindo mangkir, dan juga ruangan rapat yang sempit. Padahal protokol kesehatan sudah kami siapkan dari Hand Sanitizer, jaga jarak, juga memakai masker”, ungkap Roni.

Kedepannya, Roni menyebut sudah menekankan melalui Ketua DPK (Dewan Pengupah Kota) untuk memerintahkan Surat Penegasan. Yaitu dengan melakukan konfirmasi melalui Kadisnakertrans untuk meminta kepada Bupati, agar menghadirkan Apindo di pertemuan berikutnya. “Sebenarnya kehadiran Apindo tidak berpengaruh. Apindo hadir atau tidak hadir bagi unsur pekerja tidak menjadi masalah besar”, ucap Roni dengan tegas.

Rapat lanjutan akan diagendakan minggu depan, karena Rapat Pleno sendiri akan di laksanakan Kamis dan Jum’at ini, karena batas akhir tanggal 20 november harus dilaporkan ke Provinsi.

0 Komentar