
NGAMPRAH – Dana sebesar Rp15 miliar untuk rehabilitasi infrastruktur akibat bencana alam di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terendap atau belum digunakan. Hal itu diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI, Jalaludin Rahmat saat ditemui di Ngamprah belum lama ini.
Menurutnya, anggaran tersebut masih mengendap dan belum digunakan di Kas Daerah Pemkab Bandung Barat. Dana yang bersumber dari APBN yang sudah turun sejak tahun 2017 itu diperuntukkan rehabilitasi infrastruktur pasca bencana di KBB.
“Dana itu untuk rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Seperti untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana alam,” kata pria yang akrab di sapa Kang Jalal.
Meski demikian, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk segera menggunakan anggaran tersebut. Dana itu diperlukan bagi warga korban bencana yang rumahnya rusak.