Eksploitasi KBU Bisa Timbulkan Masalah

Eksploitasi KBU Bisa Timbulkan Masalah
KAWASAN LINDUNG: Pengadilan Negeri Bale Bandung saat menggelar pemeriksaan setempat (PS) terhadap gugatan perwakilan kelompok (class action) warga terhadap aktivitas pembangunan di kawasan Punclut yang termasuk ke dalam Kawasan Bandung Utara (KBU). DOKUMENTASI
0 Komentar

BANDUNG-Eksploitasi Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai wilayah tangkapan air bisa menimbulkan berbagai permasalahan. Salah satunya bisa berdampak pada kelangkaan air baku dan menurunnya kualitas air tanah, banjir dan sedimentasi di kawasan cekungan Bandung.

Penjabat Bupati Bandung Barat, Dadang Masoem mengatakan, saat ini sebagian pengusaha dan masyarakat masih kerap mendirikan bangunan tanpa menyadari dampak kerusakan lingkungan. Ditambah dengan kurangnya kontrol pemerintah, karena menganggap pembangunan berjalan baik-baik saja.

“Kita kebayang, tadinya aman-aman saja, tahunya ada yang melakukan itu (pembangunan). Oleh karena itu, perlu ada kontrol lebih agar lingkungan tidak rusak. Dan ini masalah perizinan untuk melakukan ini kan melalui kontrol-kontrol,” kata Dadang, Minggu (9/9).

Baca Juga:PENGUMUMANBerkah Ga Terbatas dari Smartfren di Bulan Penuh Berkah

Dia menyatakan, pihaknya telah mendapat ajakan dari pihak berwajib seperti kejaksaan dan kepolisian untuk bekerja sama mengontrol perizinan pendirian bangunan di kawasan Bandung Utara.

Dadang yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat mengaku, pihaknya pernah memberikan tindakan tegas dengan menyegel bangunan ilegal di KBU, yakni lokasi pembangunan apartemen The Maj Hotel di kawasan Dago serta PT DAM di Punclut pada dua tahun lalu.

“Kebetulan saya sebagai pemegang izin di provinsi, usaha kita dalam pelestarian lingkungan itu sudah luar bias. Di PT DAM, saya dan pak Dedy Mizwar (mantan Wagub Jabar) masuk ke situ, ada pembangunan, sudah memasarkan tapi belum berizin. Konsepnya resort, di belakang kantor pemasaran dibikin apartemen konsep di gunung tapi ada pantainya, di kita enggak ada proposalnya, berhenti dia,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, terang dia, hal ini mengingatkan kepada pengembang bahwa jangan asal membangun sebelum menempuh perizinan yang benar. Malah instruksi dari pemprov, kata dia, jika pihaknya mampu membeli seluruh bangunan di Bandung Utara untuk dijadikan lahan konservasi. Namun terkendala dana sehingga upaya yang dilakukannya dengan memperketat izin pendirian bangunan.

“Para pengusaha jangan mengabaikan izin bangunan jika tidak mau disegel. Pembangunan itu harus ada keseimbangan agar kelestarian alam tetap terjaga. Supaya KBU terpelihara, saya sudah memerintahkan kepada jajaran di dinas terkait agar berupaya meningkatkan pengawasan,” jelasnya.

0 Komentar