Gedung Diklat BKDPSDM Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Korona

Gedung Diklat BKDPSDM Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Korona
0 Komentar

BANDUNG BARAT -Gedung Diklat Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lembang menjadi salah satu tempat yang dipilih oleh Pemkab Bandung Barat sebagai ruang isolasi darurat khusus bagi pasien korona.

“Saat ini sedang disiapkan. Kita menginventarisasi lokasi-lokasi yang akan digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Bandung Barat Hermawan.

Hernawan menjelaskan, sementara ini pihaknya memilih Gedung Diklat Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lembang untuk dijadikan ruang isolasi darurat bagi pasien Covid-19 di wilayah utara.

Baca Juga:Desa Siluman, Lumbung Padi yang Menyimpan Cerita Mistis Cegah Covid-19, Penyemprotan Disinfektan Terus Digencarkan

Sementara ruang isolasi untuk wilayah selatan, Dinkes masih mencari lokasi yang tepat agar tidak terlalu jauh dari masyarakat.

“Jadi tidak cuma satu lokasi saja, wilayah selatan masih dicari lokasi yang tepat,” katanya.

Pada saat ini, dia menerangkan, pasien yang tidak mengalami gejala atau masih bugar, hanya akan dilakukan isolasi di rumah dengan standar pemantauan langsung agar kondisi rumah sakit tidak terlalu padat oleh pasien.

“Sekarang ada klasifikasinya, bagi ODP bahkan PDP, tidak harus dirawat di rumah sakit, tergantung tingkat sakitnya. Soalnya kapasitas di beberapa rumah sakit sudah mulai penuh,” tuturnya.

Mengenai ketersediaan APD, Hernawan menambahkan, stoknya sudah menipis. Dia menyatakan, hal ini bukanlah karena kendala anggaran, tetapi karena alatnya sulit didapatkan.

“Anggarannya sudah kita siapkan. Tapi masalahnya APD-nya susah didapatkan,” jelasnya.(eko/ded)

0 Komentar