Guru Honorer Terima Insentif Rp1.500.000 Per Tahun

Guru Honorer Terima Insentif Rp1.500.000 Per Tahun
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Disdik KBB, Rustiyana.
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, Pada tahun 2020 akan berikan Insentif kepada 6.400 guru honorer sebesar Rp1.500.000 untuk 12 bulan.

Namun, sebelum insentif tersebut di salurkan, Disdik akan melakukan Verifikasi yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020. Sementara anggaran untuk honorer tersebut mencapai Rp10 miliar, yang akan dialokasikan Disdik ke sejumlah guru honorer mulai dari tingkat PAUD hingga SMP di KBB.

Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada Disdik KBB, Rustiyana mengatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi dari para guru honorer di KBB yang menginginkan adanya kejelasan terkait insentif, SK guru honorer, serta pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 50 persen untuk guru honorer.

Baca Juga:Endang Mulyana dan Asep Agustian: Enak Pilih Jalur Independen, Lebih MudahProdusen Diminta Jual Masker Secara Langsung

Sehubungan dengan masalah insentif, terang dia, pada Maret ini akan dilakukan verifikasi, sebab pihaknya telah menganggarkan Rp10 miliar yang diperuntukkan sebagai insentif bagi para guru honorer di tahun 2020. “Setelah verifikasi nanti akan di SK-kan juga sama Pak Bupati,” jelas Rustiyana.

Rp10 miliar yang dialokasikan, terang dia, akan diberikan kepada sekitar 6.400 guru honorer. “Walaupun kecil Rp1,5 juta (perorang) tapi pengalinya kan 6.400 orang,” ucapnya.

Disinggung soal tuntutan pengalokasian dana BOS sebesar 50 persen untuk guru honorer, dia menyebutkan, penyaluran dana BOS mengalami perubahan mekanisme penyalurannya. Yang mana pada tahun-tahun sebelumnya, dana BOS dari pemerintahan pusat dikirim ke rekening provinsi sebelum disalurkan kembali ke sekolah-sekolah.

Pada saat ini, penyalurannya dari pusat langsung ke rekening sekolah sehingga, pengalokasian dana BOS ini menjadi kewenangan dan kebijakan pihak sekolah.

“50 persen dari BOS tapi itu kan ada 9 asnap yang perlu dibiayain. Nah, honorer ini saklek ingin ada surat edaran 50 persen. Intinya, pasti ada kenaikan tapi disesuaikan dengan kondisi sekolah,” ungkapnya.

Penghitungan dana BOS dari pemerintahan pusat ke sekolah di sesuaikan dengan jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. “Misalkan, di SD itu ada 6 rombel artinya, 30 siswa dikali 6 berarti 180 siswa. Nah, 180 siswa dikali Rp900 ribu jadi sekitar Rp162 juta. Nah, cukup gak cukup segitu untuk satu tahun membiayai segala macam, kasihan lah,” tukasnya.(eko/ded)

0 Komentar