Jokowi: Uang PKH Bukan untuk Pulsa

Jokowi: Uang PKH Bukan untuk Pulsa
BERI IMUNISASI: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan imunisasi kepada seorang balita pada acara pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di Lapangan Rajawali Kota Cimahi, Rabu (29/1). EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bisa Digunakan Modal Usaha

CIMAHI-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Rabu (29/1). Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari Cimahi, Kota Bandung, Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan kepada ribuan penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya, seperti untuk keperluan anak sekolah. “Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. PKH tidak boleh beli pulsa,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi mengatakan, bantuan PKH juga bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. “Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita, jangan lupa imunisasi. Imunisasi penting, entah imunisasi polio dan lain-lainnya. Karena kalau sudah sakit, kasian anak kita,” ujarnya.

Presiden mempersilahkan penerima manfaat menggunakan sebagian bantuan untuk menambah modal usaha. “Saya tahu ada yang jualan misalnya bakso, gak apa-apa, jualan nasi liwet silahkan, yang penting menambah penghasilan keluarga. Dari situ ada keuntungan,” tuturnya.

Jika kurang modal, Jokowi berjanji pemerintah akan memberikan bantuan lainnya melalui KUR, Mekaar maupun Kredit UMi. “Kalau untuk urusan modal Rp1-3 juta bisa ngambil UMi atau Mekkar. Tapi kalau sudah menginjak Rp20-25 juta bisa KUR, sehingga kita bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Kementrian Sosial hingga tanggal 17 Januari telah menyalurkan bantuan PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.

Adapun total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan pada saat kegiatan presiden sebesar Rp172 miliar. “Di tahun 2020, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024,” terang Menteri Sosial, Juliari P. Batubara
Untuk itu, pihaknya telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos.

0 Komentar