
Pemrakarsa Belum Serahkan Proposal Hasil Revisi
NGAMPRAH – Kelanjutan rencana mega proyek Cable Car di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga kini belum jelas. Pasalnya, hingga saat ini pihak pemrakarsa, dalam hal ini BUMD PT PMGS dengan PT. Aditya Dharmaputra Persada, belum menyerahkan kembali proposal revisi nomenklatur trase proyek tersebut.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana pada Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, A Fauzan mengatakan, belum ada kelanjutan proyek cable car tersebut. Awalnya pada nomenklatur proposal pertama trase cable car ditulis mulai dari objek wisata Farmhouse-Floating Market, namun dalam aturannya tidak boleh menggunakan nama objek wisata, sehingga harus direvisi nomenklaturnya menjadi Desa Gudangkahuripan-Desa Lembang.
“Sampai saat ini revisi proposalnya belum kami terima lagi, jadi belum bisa diproses untuk perijinan. Karena pada proposal pertama nomenklatur trase harus diganti, dalam aturannya tidak boleh nama dari pihak komersil,” kata Fauzan kepada Pasundan Ekspres di Ngamprah, Selasa (22/1).
Selain itu, kata dia, pembangunan proyek investasi pihak swasta tersebut masih terganjal persoalan status tanah sebagai rute yang dilalui. Pasalnya, lahan yang akan di lewati sepanjang trase itu harus jelas statusnya.